PT LIB Melawan Arus, Partai Persik Kediri Vs Bali United Tetap Digelar di Stadion Wayan Dipta

By Najmul Ula, Rabu, 30 Maret 2022 | 21:37 WIB
Logo PT LIB (Liga Indonesia Baru) di kantor Mandiri 2 Sudirman, Jakarta Selatan

Persebaya bahkan bersuara keras merespons permintaan PT LIB yang melanggar kesepakatan tersebut.

"Sikap Persebaya jelas, TIDAK SETUJU," tulis sekretaris tim Ram Surahman dikutip dari Kompas.com (28/3/2022).

"Alasannya melanggar aturan yang dibat LIB dan seluruh klub di awal musim di mana tuan rumah tidak boleh memakai home base, semua harus taat aturan yang telah disepakati."

Belakangan, PT LIB menyatakan surat permohonan di atas tak lagi relevan.

PT LIB kini menggunakan "bekingan" Polda Bali sebagai alasan memindahkan venue pertandingan Persik vs Bali United.

"Kami sudah mendapatkan rekomendasi dari Polda Bali dan itu sudah diteruskan ke Mabes Polri," tutur direktur operasional PT LIB Sudjarno dilansir Kompas.com (30/3/2022).

"Terkait hasil telaah Polda Bali berdasarkan pengalaman pertandingan di Ngurah Rai, adanya kerumunan yang tidak tertampung," jelasnya.

"Ini menjadi konsen Polda Bali."

Baca Juga: Lebih Jago Meski Postur Kecil, Cahya Supriadi Bisa Beri Rasa Aman di Timnas U-19 Ketimbang Erlangga Setyo

Adapun Bali United berhasil memastikan trofi juara Liga 1 2021/22 dengan perolehan 72 poin hingga pekan ke-33.

Klub asuhan Stefano Cugurra tersebut unggul empat poin dari pesaing terdekat, Persib Bandung.

Gelar tersebut merupakan titel kedua beruntun bagi Bali United setelah musim Liga 1 2019 yang juga ditangani Teco.

Baca Juga: Pratama Arhan Belum Siap Fisik dan Tokyo Verdy Sedang Mengangkasa, Bek Kiri Indonesia Bakal Lama Tunggu Debut?