Belum Ada Hukuman Tegas, Bahkan Suporter Bayern Muenchen Tahu Siapa Dalang Tragedi Kanjuruhan

By Najmul Ula, Rabu, 5 Oktober 2022 | 16:22 WIB
Spanduk suporter Bayern Muenchen untuk korban Kanjuruhan

"Kenanglah para pahlawan di Kanjuruhan!"

Seperti diketahui, mayoritas korban meregang nyawa akibat sesak nafas dan berdesak-desakan, yang disebabkan tembakan gas air mata.

Pelatih Arema FC Javier Roca bahkan dalam wawancara untuk Cadena Ser menyatakan polisi bertindak "melampaui batas".

Namun sejauh penyelesaian berjalan, belum terdapat hukuman pidana untuk para pihak yang dikambinghitamkan.

Pihak PSSI telah menghukum ketua panpel Abdul Haris serta petugas keamanan Suko Sutrisno berupa larangan berkecimpung seumur hidup.

Hukuman tersebut hanya berlaku dalam aspek sepak bola, dan belum menyentuh aspek pidana.

Demikian pula, pihak Kepolisian telah mencopot Kapolres Malang Ferli Hidayat dan sembilan anak buahnya.

Meski begitu lagi-lagi hukuman pencopotan tersebut hanya berkutat di aspek administrasi, dan belum menyentuh pidana.

Baca Juga: 'Liga Champions' Asean Bergulir Lagi di 2023, Indonesia Dapat Jatah Dua Klub

Apabila PSSI dan Kepolisian serius menyelesaikan tragedi ini, maka nama-nama yang bersalah haruslah diseret ke pengadilan.

Selain itu, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku penyelenggara sepak bola Indonesa juga semestinya ikut bertanggung jawab dalam tragedi ini.

Harapan publik untuk menyaksikan ketua umum PSSI mengundurkan diri tampak hanya membentur tembok, mengingat yang bersangkutan malah mengirim salam pada netizen.

Baca Juga: Prediksi Line Up Timnas Indonesia U-17 Vs UEA - Laga Melawan Guam Tak Ada Artinya, Ini Baru Lawan Sesungguhnya