BREAKING NEWS - Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Terjaring!

By Najmul Ula, Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:28 WIB
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita saat menemui awak media di Kantor PT LIB, Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021).

Angka resmi korban meninggal yang dirilis pemerintah adalah 131 orang, tetapi angka sebenarnya dipercaya lebih dari itu.

Lima hari setelah kejadian, pihak Kepolisian akhirnya merilis hasil penyidikan dengan mengumumkan enam tersangka.

Tersangka pertama yang disebutkan Kapolri Listyo adalah Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Direktur PT LIB dianggap tak bertanggung jawab memverifikasi Stadion Kanjuruhan, sehingga dinyatakan layak menggelar laga Liga 1.

"PT LIB tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," demikian kata Listyo.

"Verifikasi terakhir dilakukan pada 2020," jelasnya.

Kapolri Listyo menyatakan masih terdapat kemungkinan penambahan jumlah tersangka seturut berkembangnya penyidikan.

Adapun Liga 1 2022/23 telah dihentikan paling tidak selama tiga pekan. 

Baca Juga: Berkat Guam, Indonesia Punya Peluang Jadi Juara Grup Tanpa Perlu Berkeringat Melawan Malaysia di Laga Terakhir

Berikut enam tersangka Tragedi Kanjuruhan seperti diumumkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).

  1. Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita
  2. Ketua Panpel Abdul Haris
  3. Security Officer Suko Sutrisno
  4. Wahyu SS dari Polres Malang
  5. Sdr H dari Brimob Polda Jatim
  6. Sdr BSA dari Polres Malang

Baca Juga: Move On dari Tragedi Kanjuruhan, PSSI Mulai Panggil Pemain Timnas Indonesia U-20 untuk TC di Turki & Spanyol