Sindiran Keras untuk PSSI, Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Jangan Berlindung di Balik Regulasi, Jangan Cuci Tangan!

By Najmul Ula, Sabtu, 8 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Arema FC Jal

Pada akhirnya, ia mengakui kesalahan dan memohon maaf pada korban pada konferensi pers yang digelar Arema FC, Jumat (7/10/2022).

"Saya tanggung, saya ikhlas," tutur Abdul Haris.

"Bukan masalah dunia, ini masalah akhirat ya Allah, saya disanksi seumur hidup pun tidak apa-apa," sambungnya.

Namun sebelum menyatakan kesiapan dihukum itu, Abdul Haris terlebih dahulu menyoroti otoritas sepak bola Indonesia yang dinilai lepas tangan.

Sejauh ini, organisasi pimpinan Mochamad Iriawan memang dilindungi Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI yang menyatakan Panpel harus membebaskan PSSI dari tanggung jawab.

Namun hal itu terasa ironis sebab awak PSSI kerap memamerkan muka saat Liga 1 atau timnas Indonesia meraih prestasi.

"Jangan berlindung di balik regulasi, bapak-bapak melepas, cuci tangan," ujar Abdul Haris.

"Jangan (cuma) tanggung jawab ketika pertandingannya lancar, ketika menjadi juara."

Baca Juga: Prank Berhasil, Malaysia Sengaja Imbang Lawan Guam Agar Diremehkan UEA dan Harimau Menerkam di Saat yang Tepat

"Tetapi, ketika krusial, ketika terjadi tragedi, ketua panpel (justru) jadi penanggung jawab," sesalnya.

Adapun Abdul Haris kini akan menghadapi dakwaan di pengadilan bersama Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan security officer Suko Sutrisno.

Selain itu, terdapat tiga nama dari kepolisian yang juga menjadi tersangka, yaitu Wahyu Setyo Pranoto, Hasdarman, dan Bambang Sidik Achmadi.

Baca Juga: Tiru Langkah Multi-klub Ala RB Leipzig, Persija Kirim Sudirman dan Rayhan Hannan ke 'Klub Saudara' di Australia