Namun, PSSI mengeluarkan "jurus" lama bahwa KLB hanya bisa digelar jika terdapat permintaan dari voter (anggota PSSI), bukan paksaan dari pihak luar.
"Kalau yang menyuruh mundur ini voter, maka memenuhi syarat sesuai dengan statuta yang dijalankan," ujar anggota Exco Ahmad Riyadh (20/10/2022).
"Sampai hari ini voter tidak ada yang mengusulkan mundur," tegasnya.
Bisa disimpulkan, PSSI yang dipimpin Mochamad Iriawan telah membangkang dari apa yang diperintahkan pemerintah.
Sikap itu terasa ironis, mengingat PSSI sebelumnya sangat bergantung pada pemerintah.
Shin Tae-yong pernah mengungkap penyelenggaraan training camp timnas Indonesia di luar negeri bisa digelar berkat uang hasil pajak.
Itu berarti, PSSI mengandalkan kucuran APBN untuk timnas Indonesia, yang saat ini sedang berlatih di Turki.
Selain itu, Mochamad Iriawan sempat dengan bangga mengumumkan kesediaan pemerintah membangun training center untuk timnas Indonesia.
Baca Juga: Bersama FIFA dan AFC, PSSI Ikuti Rapat Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia
Pada Agustus silam, Presiden Jokowi memanggil Iriawan dan Menpora Zainudin Amali untuk mengumumkan pembangunan training center di Ibukuta Negara Nusantara.
"Kalau sudah bicara, federasi setuju, gak ada lagi tawar-menawar (jumlah/tempat lapangan latihan)," ujar Iriawan (3/8/2022).
"Sudah dapat tanah 50 hektar itu sudah luar biasa," sanjung Iriawan.
Lebih dari itu, PSSI juga meminta bantuan pemerintah untuk merealisasikan penerapan VAR di Liga 1.
Sekali lagi bisa disimpulkan, pengurus PSSI hanya mau mengangguk apabila diuntungkan oleh kebijakan pemerintah.