Bisnis Kuliner Tetap Jalan saat Covid-19, Wonderkid Persebaya Sibuk Antar Pesanan Pelanggan

Mukhammad Najmul Ula - Jumat, 24 April 2020 | 14:00 WIB
Pemain sayap Persebaya Surabaya, Muhammad Supriadi, bertindak sebagai pengantar pesanan saat menjalankan bisnis kuliner di tengah pandemi Covid-19.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Pemain sayap Persebaya Surabaya, Muhammad Supriadi, bertindak sebagai pengantar pesanan saat menjalankan bisnis kuliner di tengah pandemi Covid-19.

BOLANAS.COM - Wonderkid Persebaya Surabaya, M. Supriadi, menekuni bisnis masakan padang di tengah pandemi Covid-19 dengan mengantar pesanan untuk pelanggan.

Wonderkid Persebaya Surabaya yang berposisi sebagai winger, M. Supriadi, saat ini memiliki kesibukan baru mengurusi usaha masakan padang yang dirintis bersama keluarganya.

"Kenapa bisnis kuliner? Karena aku sendiri suka wisata kuliner, makan juga selalu dibutuhkan masyarakat meski ada naik turunnya," ucap Supriadi, seperti dikutip Bolanas.com dari situs resmi Persebaya.

Usaha masakan padang tersebut ia jalani di sela-sela kesibukannya sebagai atlet profesional.

Baca Juga: Lama Menganggur, Luis MIlla Khawatir Dirinya Dianggap Kedaluwarsa

Apalagi, saat ini Persebaya Surabaya tak punya agenda apa pun setelah Liga 1 2020 dihentikan akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Supriadi pun kini kian leluasa membantu bisnis masakan padang keluarganya yang diberi nama "Minang Sakato" tersebut.

Menjalani bisnis kuliner di tengah pandemi seperti ini tentu merupakan masa yang berat.

Baca Juga: Tak Ada Liga Gara-Gara Covid-19, Ini Momen Spesial Ramadan Bagi Bek Bali United

Supriadi mengaku sering mengantarkan makanan ke alamat pelanggan lantaran sedang terjadi masyarakat cenderung ingin berdiam di rumah.


Editor : Mukhammad Najmul Ula
Sumber : Persebaya.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.