Kepada Media Asing, Pelatih PSM Makassar Ragukan Penanganan COVID-19 di Indonesia

Unggul Tan Ngasorake - Selasa, 12 Mei 2020 | 14:34 WIB
Pelatih PSM Makassar, Bojan Hodak, ketika laga AFC yang mempertemukan timnya dengan Kaya Futbol Club–Iloilo di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Selatan (10/3/2020)
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Pelatih PSM Makassar, Bojan Hodak, ketika laga AFC yang mempertemukan timnya dengan Kaya Futbol Club–Iloilo di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Selatan (10/3/2020)

BOLANAS.COM - Pelatih PSM Makassar, Bojan Hodak, menilai pemerintah Indonesia masih belum serius menangani pandemi COVID-19.

Hal itu disampaikan Bojan Hodak saat diwawancari oleh media asal Kroasia, Jutarnji.hr.

Dalam wawancara tersebut Bojan meragukan pandemi COVID-19 di Indonesia bisa segera teratasi.

Pelatih asal Kroasia itu ragu dengan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia untuk melawan virus COVID-19.

"Saya bahkan tidak yakin berapa banyak rumah sakit, dokter, peralatan yang dimiliki Indonesia, bahkan berapa banyak tes yang dapat saya lakukan untuk Covid-19," ucap Bojan.

Baca Juga: Gaji Aman Hingga Akhir Tahun, Pemain PSIS Semarang Berkomitmen Setia

Selain itu, mantan pelatih Timnas U-19 Malaysia itu juga mengkritik masyarakat Indonesia yang terkesan cuek dengan wabah ini.

"Banyak orang tidak menyadari apa yang terjadi, banyak dari mereka hidup seolah-olah itu bukan keadaan darurat," kata Bojan.

"Orang-orang ini tidak memiliki tabungan, mereka tidak bisa di rumah, mereka harus bekerja setiap hari untuk bertahan hidup," sambungnya.

Menurut Bojan, masalah ini cukup kompleks karena masih banyak masyarakat yang harus bekerja setiap harinya untuk mencari uang.


Editor : Unggul Tan Ngasorake
Sumber : Jutarnji.hr
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.