Protokol Kemenpora soal Penonton di Liga 1: Usia 17-45 Tahun, Maksimal 30 Persen Kapasitas Stadion

Mukhammad Najmul Ula - Jumat, 12 Juni 2020 | 14:26 WIB
Ketum PSSI dan Menpora, Mochamad Iriawan serta Zainudin Marhali di Kantor Kemenpora, Jumat (21/2/2020).
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Ketum PSSI dan Menpora, Mochamad Iriawan serta Zainudin Marhali di Kantor Kemenpora, Jumat (21/2/2020).

BOLANAS.COM - Kemenpora merilis protokol kesehatan kegiatan olahraga yang kemungkinan akan diterapkan pula di Liga 1 2020.

PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) memasuki masa genting untuk menentukan nasib Liga 1 2020.

Liga 1 2020 yang ditangguhkan sejak 15 Maret 2020 sedang menunggu kepastian, berhenti total atau dilanjutkan.

PSSI dan PT LIB pun sudah menggelar sejumlah rapat dengan klub-klub Liga 1 2020 dan berbagai stakeholder, seperti APPI dan APSSI.

Baca Juga: Pujian Lintas Zaman untuk Ismed Sofyan: Disamakan dengan Maldini dan Disebut Bek Kanan Terbaik Indonesia

Terlebih, pemerintah Republik Indonesia juga telah menggalakkan fase new normal untuk menggerakkan roda kehidupan masyarakat.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) baru-baru ini juga merilis panduan menyelenggarakan kegiatan olahraga di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Rumusan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 6.11.1/Menpora/VI/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan.

Nantinya, surat edaran tersebut diekspektasikan akan menjadi panduang bagi penyelenggaraan Liga 1 2020 seandainya diputuskan berlanjut.

Baca Juga: Gatal Merumput, Penyerang Persib Geoffrey Caastillion Ingin Liga 1 Tiru Negara Lain


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.