Kisruh Berlarut-Larut Shin Tae-Yong dan PSSI, Menpora: Jangan Berperang

Mukhammad Najmul Ula - Selasa, 23 Juni 2020 | 11:45 WIB
Pelatih Timnas, Shin Tae-yong melakukan laporan pemusatan latihan timnas kepada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
Official PSSI
Pelatih Timnas, Shin Tae-yong melakukan laporan pemusatan latihan timnas kepada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Hingga kini belum menemui ujung, Menpora Zainudin Amali pun urun bicara terkait perselisihan di atas.

Menurut Zainudin, PSSI dan Shin Tae-Yong tak seharusnya berperang kata-kata lewat media.

"Jangan berperang statement, itu (seharusnya) bisa duduk bersama," ujar Zainudin, dikutip dari Antara (22/6/2020).

"Duduk antara pelatih dan federasi, kan ada kontrak. Ini yang bikin runyam, (timnas) belum jalan sudah muncul polemik itu," imbuhnya.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, bersana Menpora Zainudin Amali di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/3/2020).
PSSI
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, bersana Menpora Zainudin Amali di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/3/2020).

Zainudin menambahkan, pemerintah tak akan ikut campur dalam polemik yang terjadi di internal PSSI tersebut untuk menghindari potensi intervensi.

"Saya pikir kewajiban kita mengingatkan sebagai anak bangsa jangan memperumit," pungkas Zainudin.

PSSI dilaporkan berniat menurutui kemauan Menpora dengan meminta Shin Tae-Yong untuk datang ke Indonesia pada minggu depan.

"PSSI sudah menyurati Shin Tae-Yong agar minggu depan datang ke Indonesia," ujar Plt Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi kepada BolaSport.com (23/6/2020).

Baca Juga: Lima Pemain Red Star Belgrade Positif Covid-19, Dua Pemain Sempat Tampil Lawan Klub Witan Sulaeman


Editor : Mukhammad Najmul Ula
Sumber : Antara
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.