Dilaporkan Terganjal Izin, Ketum PSSI Sebut Sudah Siapkan Segala Keperluan Shin Tae-Yong

Mukhammad Najmul Ula - Jumat, 10 Juli 2020 | 08:50 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menyampaikan pemaparan mengenai kelanjutan Liga 1 2020 dan perkembangan timnas Indonesia
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menyampaikan pemaparan mengenai kelanjutan Liga 1 2020 dan perkembangan timnas Indonesia

BOLANAS.COM - Ketum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan sudah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan Shin Tae-Yong di Indonesia.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menyatakan Shin Tae-Yong tak akan terganjal izin apa pun setibanya di Indonesia.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan tersebut memberi pernyataan tersebut setelah PSSI dilaporkan belum mengurus surat izin kedatangan Shin Tae-Yong ke Indonesia.

Pada Kamis (9/7/2020), Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto mengungkapkan hal tersebut.

Baca Juga: Rekan Setim Bepe di Selangor Jual Tiga Medali Juara untuk Penuhi Kebutuhan

"Jadi kemarin saya tanya ke Pak Iwan Budianto (Wakil Ketua Umum PSSI), apa Shin Tae-Yong terganjaln peraturan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Gatot, dikutip dari Kompas.com (9/7/2020).

"Pak Iwan Budianto ternyata belum tahu itu," ujar Gatot lagi.

Memang, seturut ancaman pandemi virus corona atau Covid-19, Kementerian Hukum dan HAM meneken peraturan Nomor 11 tahun 2020 tentang Larangan Warga Asing Datang ke Indonesia.

Iwan Bule, sapaaan akrab Ketum PSSI, menjamin Shin Tae-Yong tak akan terganjal oleh peraturan tersebut karena termasuk "Orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis".

Baca Juga: Jadwal Terbaru Bali United dan PSM di Piala AFC 2020, Ada Perubahan Format


Editor : Mukhammad Najmul Ula
Sumber : PSSI
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.