Bambang Pamungkas Minta Pemerintah untuk Lebih Memperhatikan Nasib Atlet

Unggul Tan Ngasorake - Rabu, 15 Juli 2020 | 19:14 WIB
Mohammad Prapanca dan Bambang Pamungkas menempati salah satu tribun di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
BOLASPORT.COM/MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH
Mohammad Prapanca dan Bambang Pamungkas menempati salah satu tribun di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

BOLANAS.COM - Bambang Pamungkas merasa saat ini pemerintah belum benar-benar memperhatikan nasib para atlet nasional.

Bambang Pamungkas sendiri mendukung adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 20055 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN).

Mantan pesepak bola nasional itu meyakini revisi UU SKN dapat memperbaiki nasib para atlet.

Hal tersebut disampaikan oleh Bambang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI.

"Hal-hal paling penting bagi atlet adalah status profesi," ujar Bepe dikutip Bolanas.com dari Antara.

Baca Juga: Menu Latihan Timnas U-16 Indonesia ala Bima Sakti, Ini Kata Wonderkid Bali United

Bepe mengatakan apa yang diatur dalam Pasal 55 UU SKN mengenai profesi atlet masih belum tepat.

Menurut Bepe, fakta dilapangan status profesi atlet belum dianggap di dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003.

Atlet masih belum masuk kategori pekerjaan profesional, melainkan masih dianggap sebagai kegiatan menyalurkan hobi.

Baca Juga: Tak Lagi Blusukan, Indra Sjafri Punya Cara Baru untuk Mencari Bakat Muda Indonesia


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Antara
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.