Presiden Persebaya Azrul Ananda Diajukan Ikut Pilkada Surabaya 2020

Mukhammad Najmul Ula - Sabtu, 25 Juli 2020 | 19:29 WIB
Presiden Persebaya Surabaya,  Azrul Ananda.
ABDUL MAJID/TRIBUNNEWS.COM
Presiden Persebaya Surabaya, Azrul Ananda.

Sementara itu, Azrul Ananda bisa dibilang belum pernah bersinggungan dengan politik.

Namun, pada Sabtu (25/7/2020), nama Azrul Ananda diajukan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai calon wakil walikota Surabaya.

Masih berusia 43 tahun, Azrul Ananda dinilai paling cocok mendampingi calon walikota Machfud Arifin.

"Hari ini juga kami kirim nama Mas Azrul ke tim sukses Machfud Arifin," ucap Ketua DPD Partai Nasdem Surabaya, Robert Simangunsong, dikutip dari Tribun Jatim (25/7/2020).

Selain melihat usia yang masih muda, Robert Simangunsong menjelaskan bahwa sosok Azrul Ananda telah berhasil di bidang bisnis dan olahraga.

Proses terjadinya gol pemain Persebaya Surabaya, Hansamu Yama, ke gawang Persik kediri dalam laga pekan pertama Shopee Liga 1 2020, Sabtu (29/2/2020).
Persebaya.id
Proses terjadinya gol pemain Persebaya Surabaya, Hansamu Yama, ke gawang Persik kediri dalam laga pekan pertama Shopee Liga 1 2020, Sabtu (29/2/2020).

"Saat ini pemilih yang umurnya di bawah 40 tahun kurang lebih 53 persen," ujarnya.

"Selain itu, kalau kita lihat di dunia usaha dan olahraga, (Azrul Ananda) semuanya berhasil," tandasnya.

Sejak dipimpin oleh Azrul Ananda, Persebaya Surabaya bisa dibilang telah menuai kesuksesan.

Pada 2017, Persebaya langsung menjuarai Liga 2 pada tahun pertama setelah diakui PSSI.

Dua tahun kemudian, klub berjuluk Bajul Ijo tersebut meraih posisi runner-up di Liga 1 2019 di bawah Bali United.

Baca Juga: Sudah Kantongi Silver Play Button, Hamka Hamzah Ingin Fokus Jadi Youtuber Selepas Pensiun

 


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Tribun Jatim
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.