Selektif dalam Naturalisasi, Menpora Ungkap Pernah Tolak Permohonan dari Pemain Korea Selatan

Unggul Tan Ngasorake - Rabu, 7 Oktober 2020 | 13:43 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, memberikan keterangan kepada awak media selepas menjadi narasumber dalam forum diskusi FMB9 Kemenkominfo yang membahas Haornas 2020, di Auditorium Wisma Kemenpora RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020)
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, memberikan keterangan kepada awak media selepas menjadi narasumber dalam forum diskusi FMB9 Kemenkominfo yang membahas Haornas 2020, di Auditorium Wisma Kemenpora RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020)

BOLANAS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, mengaku menolak permohanan naturalisasi dari pemain asal Korea Selatan.

Naturalisasi pemain kembali menjadi perbincangan hangat di dunia sepak bola tanah air.

Baru-baru ini Marc Klok sudah mendapat restu untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Pemain asal Belanda itu hanya perlu melewati beberapa tahap lagi sebelum benar-benar resmi menyandang status WNI.

Menpora mengaku tak sembarangan dalam memproses naturalisasi pemain.

Baca Juga: PSSI Siapkan Enam Laga Uji Coba, Shin Tae-yong Senang Dapat Lawan Tim Berat

Menurut Zainudin, ada kriteria-kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh pemain tersebut.

Menpora bahkan mengungkapkan baru-baru ini telah menolak permohonan naturalisasi dari pemain asal Korea Selatan.

"Beberapa waktu lalu ada permohonan untuk naturalisasi. Tapi saya dan teman-teman di Kemenpora tidak meneruskan itu ke Kemenkumham," kata Zainudin dikutip dari Wartakota.

Salah satu yang menjadi kriteria dari Kemenpora adalah usia sang pemain.


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : wartakota.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.