Marak Klub Ganti Identitas, PSSI Diminta untuk Bertindak Tegas

Unggul Tan Ngasorake - Sabtu, 15 Mei 2021 | 20:11 WIB
Logo RANS Cilegon FC
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Logo RANS Cilegon FC

BOLANAS.COM - PSSI diminta untuk tegas menyikapi banyaknya klub yang berganti nama dan homebase belakangan ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali.

Akmal Marhali menyoroti kembali maraknya klub-klub Indonesia yang berganti identitas.

Seperti diketahui, baru-baru ini ada tiga klub di Liga 2 telah berganti identitas.

Tiga klub itu yakni Rans Cilegon FC, Dewa United, dan PSG Pati.

Baca Juga: Shin Tae-yong Soroti Porsi Makan dan Latihan Pemain Timnas Indonesia

Ketiganya memutuskan untuk berganti identitas setelah diakuisisi oleh investor baru.

"Saat ini banyak pengusaha milenial yang mau masuk di industri sepak bola Indonesia kita," kata Akmal dikutip Bolanas dari Kompas.com, Sabtu (15/5/2021).

Perubahan identitas ketiga klub tersebut pun telah mendapat lampu hijau dari Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Hal ini rupanya menjadi sorotan bagi Akmal.

Menurut Akmal, sudah waktunya PSSI membuat regulasi baru yang mengatur perihal hal tersebut.

"Bisa dibuatkan regulasi bagaimana pindah tangan atau jual beli saham klub," tutur Akmal.

"Dibuatkan regulasi yang kuat ketika sebuah klub berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain."

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, Menuding Penyelenggaraan Piala Indonesia 2018 Caca
DOK. SAVE OUR SOCCER
Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, Menuding Penyelenggaraan Piala Indonesia 2018 Caca

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Minta Striker Persija Ulangi Momen Final Piala Menpora 2021 di Timnas Indonesia

"Kemudian dibuatkan regulasi kapan klub itu boleh rebranding, kapan club itu bisa ganti nama, dan ganti logo," imbuhnya.

Akmal menilai, maraknya klub berganti identitas akan memberikan dampak buruk.

Oleh karena itu, Akmal berharap hal ini akan menjadi perhatian PSSI kedepannya.

"Aturan yang seharusnya, Statuta PSSI itu diterjemahkan dalam sebuah peraturan organisasi yang mengatur bagaimana cara-cara dan ketentuan-ketentuan itu berpindah kepemilikan," papar Akmal.

"Masuk di dalamnya larangan jual-beli lisensi. Jadi tidak ada jual beli lisensi, yang ada jual beli klub."

"Artinya, saham klub hanya pindah tangan tapi nama PT-nya masih tetap sama," sambungnya.

Sejauh ini, PSSI sendiri hanya melarang tujuh klub untuk berganti identitas.

Tujuh klub itu yakni Persis Solo, Persija Jakarta, PSIM Yogyakarta, PSM Madiun, PPSM Magelang, Persibaya Surabaya, dan Persib Bandung.

"Jangan sampai publik sepak bola Indonesia dikecewakan karena ada tim yang setiap musim pindah," ujarnya.

"Mereka bisa melakukan itu karena memang tidak ada aturannya."

"Regulasi hanya mengatur 7 klub yang tidak boleh berganti nama dan tidak boleh pindah domisili," pungkasnya.

Baca Juga: Satu Tahun Tukangi Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Sayangkan Satu Hal

 


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Kompas.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.