Pemerintah Larang TKA Masuk Indonesia, PSSI Buka Suara soal Nasib Shin Tae-yong

Unggul Tan Ngasorake - Senin, 26 Juli 2021 | 11:21 WIB
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memberikan arahan kepada pemainnya pada laga uji coba melawan Oman jelang Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia.
PSSI.ORG
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memberikan arahan kepada pemainnya pada laga uji coba melawan Oman jelang Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia.

BOLANAS.COM - PSSI angkat bicara terkait nasib Shin Tae-yong setelah pemerintah melarang Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia baru saja mengeluarkan aturan baru yang melarang TKA masuk Indonesia.

Keputusan ini diambil guna menekan angkat penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Hanya TKA dengan syarat khusus yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Aturan baru dari pemerintah ini pun membuat banyak pihak yang bertanya tentang nasib pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong.

Baca Juga: Susul Bagus Kahfi, Eks Timnas U-19 Indonesia Resmi Gabung Klub Eropa

Seperti diketahui, saat ini Shin Tae-yong dan seluruh staffnya masih berada di Korea Selatan.

Padahal, timnas Indonesia dijadwalkan akan menggelar pemusatan latihan (TC) pada 1 Agustus 2021 mendatang.

Shin Tae-yong sendiri dijadwalkan baru akan tiba di Indonesia pada 6 Agustus mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderan PSSI, Yunus Nusi, akhirnya angkat bicara.

PSSI berharap nantinya Shin Tae-yong bisa tetap masuk ke Indonesia.

"Semoga Shin Tae-yong masih bisa masuk Indonesia," kata Yunus Nusi dikutip dari BolaSport.com, Sabtu (24/7/2021).

Yunus Nusi mengatakan Shin Tae-yong seharusnya masuk ke dalam kategori TKA yang mendapat dispensasi dari pemerintah.

Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi, memberikan keterangan kepada awak media seusai melepas timnas U-19 Indonesia ke Spanyol di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, 26 Desember 2020.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi, memberikan keterangan kepada awak media seusai melepas timnas U-19 Indonesia ke Spanyol di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, 26 Desember 2020.

Baca Juga: Penalti Kacau Ansan Greeners, Asnawi dan Anderson Dijamin Tetap Main di Laga Berikutnya

Dilansir dari Kompas.com (21/7/2021), dalam Permenkumham 27/2021 tersebut, orang asing yang boleh memasuki Indonesia harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Pemegang visa diplomatik dan visa dinas;
  2. Pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap;
  3. Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan;
  4. Awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

Yunus Nusi menilai, Shin Tae-yong merupakan TKA di bagian proek strategi nasional.

Meski begitu, Yunus Nusi mengatakan bahwa PSSI akan tetap berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.

Menurut PSSI, Shin Tae-yong seharusnya bisa kembali ke Indonesia dengan mudah.

"Kami akan konsultasikan masalah ini kepada pak Menpora,” ujar Yunus Nusi.

“Untuk Shin Tae-yong bisa saja kembali ke sini sebab kami memakai Inpres Nomor 3 tahun 2019," imbuhnya.

Baca Juga: Winger Indonesia Jadi 'Penentu' Kemenangan, Kelantan FC Dekati Tiket Promosi Liga 1 Malaysia

 


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.