Bukti Pengaturan Skor Sudah di Tangan PSSI, Karier 5 Mantan Pemain dan Pelatih Perserang Terancam Tamat

Unggul Tan Ngasorake - Minggu, 31 Oktober 2021 | 15:17 WIB
Skuat Perserang Serang sedang melakukan foto tim dalam laga pekan ketiga Liga 2 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 12 Oktober 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Skuat Perserang Serang sedang melakukan foto tim dalam laga pekan ketiga Liga 2 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 12 Oktober 2021.

PSSI melalui Yunus Nusi berjanji akan segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Yunus Nusi mengatakan bahwa bukti-bukti pengaturan skor tersebut telah dikirimkan ke Komite Displin (Komdis).

"Bukti-bukti sudah kami serahkan ke Komdis dan nanti akan dipanggil yang pertama melaporkan," ungkap Yunus Nusi dikutip dari BolaSport.com, Jumat (30/10/2021).

Yunus Nusi menjelaskan bahwa dirinya sudah menandatangani surat pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Sekretaris Jenderal, Yunus Nusi didampingi Wakil Sekretaris Jenderal Maaike Ira Puspita dalam penandatanganan kerja sama antara PSSI dan Federasi Sepak Bola Uni Emirat Arab (UEA), Senin (30/8/2021).
PSSI
Sekretaris Jenderal, Yunus Nusi didampingi Wakil Sekretaris Jenderal Maaike Ira Puspita dalam penandatanganan kerja sama antara PSSI dan Federasi Sepak Bola Uni Emirat Arab (UEA), Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Syahrian Abimanyu Menghilang dari Skuat JDT Meski 'Dilarang' Bela Timnas Indonesia U-23

"Hari ini saya sudah menandatangani surat untuk mengundang dan memanggil manajemen Perserang yang membuat pengaduan sekaligus pemain yang menurut Perserang melakukan pengaturan skor," tuturnya.

Rencananya PSSI akan memanggil manajemen Perserang pada 10 November 2021 mendatang.


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : BolaSport.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.