Polemik Beda Hasil Tes PCR Persebaya dan PT LIB, Ketua Umum PSSI Angkat Bicara

Unggul Tan Ngasorake - Senin, 7 Februari 2022 | 14:11 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, 27 Januari 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, 27 Januari 2022.

BOLANAS.COM - Ketua Umum PSSI, Mochamada Iriawan, buka suara menanggapi polemik tes PCR yang terjadi antara Persebaya Surabaya dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Masalah baru kembali terjadi di seri keempat Liga 1 2021-2022.

Kali ini giliran tes PCR yang difasilitasi PT LIB yang menjadi polemik.

Sebelumnya, seluruh skuad Persebaya Surabaya menjalani tes swab PCR yang difasilitasi oleh PT LIB pada Sabtu (5/2/2022).

Dari tes tersebut diketahui bahwa sejumlah pemain Persebaya yang dinyatakan positif.

Baca Juga: Persib Gigit Jari, Wander Luiz Moncer di PSS Sleman Saat David da Silva dan Bruno Cantanhede Masih Mandul

Nama-nama yang positif itu antara lain Bruno Moreira, Taisei Marukawa, Ricky Kambuaya, Alwi Slamat hingga Koko Ari.

Setelah melakukan tes PCR dari PT LIB, manajemen Persebaya memutuskan untuk melakukan tes mandiri pada Minggu (6/2/2022) pagi.

Langkah tersebut diambil oleh Persebaya sebagai perbandingan dari hasil tes PCR yang dilakukan oleh PT LIB.

Berdasarkan tes mandiri tersebut, diketahui bahwa Bruno Moreira, Taisei Marukawa, Ricky Kambuaya, Alwi Slamat hingga Koko Ari negatif Covid-19.

Akan tetapi, nama-nama tersebut tetap tak bisa bermain saat Persebaya berhadapan dengan Persipura Jayapura.

Hal ini lantaran hasil tes yang berlaku adalah yang difasilitasi PT LIB.

Direktur Operasional PT LIB, Sudjrano, mengatakan pihaknya tak melarang klub melakukan tes mandiri.

"Pada prinsipnya, PCR mandiri bagian dari penerapan prokes yang ketat oleh setiap klub," kata Sudjrano, Senin (7/2/2022).

Pemain Persebaya Surabaya merayakan gol ayng diciptakan Taisei Marukawa ke gawang Bhayangkara FC pada pekan ke-20 Liga 1 2021-2022.
LIGAINDONESIABARU.COM
Pemain Persebaya Surabaya merayakan gol ayng diciptakan Taisei Marukawa ke gawang Bhayangkara FC pada pekan ke-20 Liga 1 2021-2022.

Baca Juga: Bikin Persib Tak Berkutik, Paul Munster Beberkan Resep Kemenangan Bhayangkara FC

Hanya saja, Sudjarno mengatakan pihaknya tetap berpatokan pada hasil tes resmi yang difasilitasi PT LIB.

Menurut Sudjarno, hal ini sudah sesuai dengan pasal 52 regulasi Liga 1 2021-2022.

"PCR yang dijadikan rujukan adalah yang disiapkan operator yaitu kolaborasi Labkes Provinsi Bali dan Kimia Farma," tutur Sudjarno.

"Pada pasal 52 itu dipaparkan dengan jelas bahwa PSSI dan LIB membentuk Satgas Covid-19 sebagai otoritas yang memiliki kompetensi, berwenang untuk mencatat, mendistribusikan dan memutuskan segala hal yang dianggap perlu terkait informasi hasil swab test Antigen."

"Jadi, keputusan yang diambil tentang pemain yang diizinkan turun pada satu pertandingan, murni berdasarkan hasil tes PCR yang sudah kami lakukan sebelumnya," sambungnya.

Polemik ini pun rupanya sudah sampai ke telinga Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Mochamad Iriawan menghimbau agar PT LIB dan klub selalu berkomunkasi untuk menghindari hal seperti ini terulang kembali.

"Semuanya harus berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021/2022," kata Iriawan.

"Pada regulasi sudah dijelaskan secara jelas tentang perihal mekanisme hasil tes Covid-19 dan turunannya."

"Saya mengimbau kepada semua klub, terkait hasil tes Covid-19, agar selalu komunikasi dengan LIB dan Satgas Covid-19 Liga 1 2021-2022," pungkasnya.

Baca Juga: Beda Hasil, Persebaya Pertanyakan Kredibilitas Tes PCR PT LIB


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : ligaindonesiabaru.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.