3 Pemain Naturalisasi Terancam Batal Main di Kualifikasi Piala Asia 2023, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Unggul Tan Ngasorake - Rabu, 23 Maret 2022 | 18:02 WIB
Presiden RI, Joko Widodo, dalam rapat terbatas yang membahas persiapan Piala Dunia U-20 2021, Selasa (20/10/2020).
Sekretariat Presiden
Presiden RI, Joko Widodo, dalam rapat terbatas yang membahas persiapan Piala Dunia U-20 2021, Selasa (20/10/2020).

BOLANAS.COM - PSSI berharap Presiden Joko Widodo bisa membantu proses naturalisasi tiga calon pemain timnas Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani.

Seperti diketahui, PSSI saat ini sedang mengajukan tiga nama ke pemerintah Indonesia untuk dinaturalisasi.

Ketiga pemain itu, yakni Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Jordi Amat.

Namun, baru-baru ini Hasani Abdulgani mengatakan proses naturalisasi ketiga pemain tersebut mengalami sedikit masalah.

Baca Juga: Demi Gelar Liga 1, Teco Buat Aturan Tegas untuk Pemain Bali United Jelang Lawan Persebaya

Saat ini diketahui berkas naturalisasi ketiga pemain itu sedang diproses oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemenkumham menyatakan PSSI membutuhkan surat keterangan perpindahan Warga negara untuk memuluskan naturalisasi pemain-pemain tersebut.

Sayangnya, berkas yang diminta Kemenkumham itu bisa dibilang cukup rumit.

Pasalnya, PSSI harus menghubungi kedutaan besar tempat pemain tersebut berasal.

Hasani Abdulgani mengatakan bahwa hal tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol, diluar jangkauan kami."

"Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut," tutur Hasani dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa (22/3/2022).

PSSI sendiri menargetkan naturalisasi ketiga pemain tersebut akan selesai pada April 2022 sebelum Kualifikasi Piala Asia 2023.

Calon pemain naturalisasi Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan)
Instagram/ @hasaniabdulgani
Calon pemain naturalisasi Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan)

Baca Juga: Senyum Manis Pratama Arhan, Akhirnya Ikut Sesi Latihan Perdana bareng Tokyo Verdy

Hasani menjelaskan bahwa PSSI juga masih harus mengajukan permohonan ke FIFA agar ketiga pemain tersebut bisa membela timnas Indonesia.

"Kita perlu waktu satu hingga dua minggu untuk proses perubahan federasi kepada FIFA," tutur Hasani.

"Tanpa pasport kita tidak bisa mengajukannya."

"Kalau tidak ada surat approvel dari FIFA, otomatis pemain tersebut tidak eligible membela timnas Indonesia di babak kualifikasi Piala Asia," imbuhnya.

PSSI berharap ada bantuan dari Presiden Joko Widodo terkait masalah ini.

Jokowi diharapkan mampu mempercepat prosedur naturalisasi ketiga pemain tersebut untuk kepentingan timnas Indonesia.

"Seandainya Surat Keterangan tersebut bisa diajukan secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden," ujar Hasani.

"Maka target di bulan April bisa tercapai."

"Mudah-mudahan Presiden Jokowi bisa ikut membantu," pungkasnya.

Baca Juga: Mulai Latihan Bersama Tokyo Verdy, Pratama Arhan Debut di J2 League Akhir Pekan Ini?


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Instagram
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.