Sindiran Keras untuk PSSI, Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Jangan Berlindung di Balik Regulasi, Jangan Cuci Tangan!

Najmul Ula - Sabtu, 8 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Arema FC Jal
OVAN SETIAWAN/BOLASPORT.COM
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Arema FC Jal

BOLANAS.COM - Abdul Haris memberi sindiran keras kepada PSSI, Mochamad Iriawan cs diduga "cuci tangan" dari Tragedi Kanjuruhan.

Ketua panpel pertandingan Arema FC, Abdul Haris, memberi pernyataan menohok pada PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan.

Abdul Haris merupakan salah satu dari enam tersangka yang ditetapkan Kepolisian atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Tragedi Kanjuruhan tersebut terjadi pada laga Liga 1 2022/23 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) pekan lalu.

Baca Juga: Jokowi Kesampingkan PSSI dan Hendak Bentuk 'Tim Transformasi', Habis Usia Federasi Sepak Bola Indonesia?

Dalam jumpa pers yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Abdul Haris dinilai melakukan paling tidak tiga kesalahan.

Pertama, Abdul Haris tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

Kedua, Abdul Haris mengabaikan permintaan dari pihak keamanan untuk menurunkan penjualan tiket, dari seharusnya 38 ribu menjadi 42 ribu.

Ketiga, Abdul Haris memerintahkan steward pintu gerbang pada saat terjadi insiden, atau sesudah peluit akhir pertandingan.

Baca Juga: Malaysia Bisa Tahu Kelemahan Indonesia, Gelandang Bertahan Jadi Penyebab Segala Masalah saat Hadapi Palestina

Pada akhirnya, ia mengakui kesalahan dan memohon maaf pada korban pada konferensi pers yang digelar Arema FC, Jumat (7/10/2022).

"Saya tanggung, saya ikhlas," tutur Abdul Haris.

"Bukan masalah dunia, ini masalah akhirat ya Allah, saya disanksi seumur hidup pun tidak apa-apa," sambungnya.

Namun sebelum menyatakan kesiapan dihukum itu, Abdul Haris terlebih dahulu menyoroti otoritas sepak bola Indonesia yang dinilai lepas tangan.

Sejauh ini, organisasi pimpinan Mochamad Iriawan memang dilindungi Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI yang menyatakan Panpel harus membebaskan PSSI dari tanggung jawab.

Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Surya Malang/Purwanto
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Namun hal itu terasa ironis sebab awak PSSI kerap memamerkan muka saat Liga 1 atau timnas Indonesia meraih prestasi.

"Jangan berlindung di balik regulasi, bapak-bapak melepas, cuci tangan," ujar Abdul Haris.

"Jangan (cuma) tanggung jawab ketika pertandingannya lancar, ketika menjadi juara."

Baca Juga: Prank Berhasil, Malaysia Sengaja Imbang Lawan Guam Agar Diremehkan UEA dan Harimau Menerkam di Saat yang Tepat

"Tetapi, ketika krusial, ketika terjadi tragedi, ketua panpel (justru) jadi penanggung jawab," sesalnya.

Adapun Abdul Haris kini akan menghadapi dakwaan di pengadilan bersama Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan security officer Suko Sutrisno.

Selain itu, terdapat tiga nama dari kepolisian yang juga menjadi tersangka, yaitu Wahyu Setyo Pranoto, Hasdarman, dan Bambang Sidik Achmadi.

Baca Juga: Tiru Langkah Multi-klub Ala RB Leipzig, Persija Kirim Sudirman dan Rayhan Hannan ke 'Klub Saudara' di Australia


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.