Tak Ingin PSSI Dibekukan, Menpora Ogah Turuti Netizen Tuntut Mundur Iwan Bule

Nungki Nugroho - Senin, 10 Oktober 2022 | 21:48 WIB
Menpora Zainudin Amali bersama Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, saat final Piala AFF U-16 2022 di Stadion Maguwoharjo, Sleman.
MUTIARA KURNIA/BOLASPORT.COM
Menpora Zainudin Amali bersama Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, saat final Piala AFF U-16 2022 di Stadion Maguwoharjo, Sleman.

BOLANAS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, mengaku tak mau ikut campur soal desakan mundur yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI.

Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali menjadi sorotan usai tragedi Kanjuruhan.

Ratusan korban jiwa berjatuhan akibat kesalahan prosedur dalam penanganan kerumunan saat laga Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Sejauh ini tim investigasi bentukan Presiden Jokowi telah memutuskan enam tersangka akibat insiden tersebut.

Baca Juga: Shin Tae-yong Panggil 11 Pemain Persija ke Timnas U-20 Indonesia, Thomas Doll Cuma Lepas 9 Nama

Termasuk operator kompetisi, Liga Indonesia Baru, yang dinilai bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

Muncul desakan dari netizen dan beberapa pengamat sepak bola yang menuntut Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, untuk mundur.

Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu diminta mundur dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap korban yang berjatuhan.

Namun, Ketum PSSI justru menolak desakan tersebut dan menilai panitia pelaksana yang lebih bertanggung jawab atas insiden Kanjuruhan.

Baca Juga: FIFA Turun Tangan Benahi Sepak Bola Indonesia, Pelatih Bali United Titip Hal Ini

"Bentuk pertanggungjawaban saya adalah seperti sekarang (di Malang). Ini bentuk pertanggungjawaban saya sebagai Ketua Umum (PSSI)," kata Iwan Bule dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/10/2022).

Menpora Zainudin Amali belakangan juga mendapat desakan untuk melengserkan mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Namun begitu, Zainudin Amali mengaku tak ingin campur tangan dalam urusan PSSI.

Ia tak ingin kasus tujuh tahun silam terulang di mana sepak bola Indonesia dihukum karena intervensi federasi.

Baca Juga: Fakta Baru di Balik Tragedi Kanjuruhan, Polri Akui Tembakkan Gas Air Mata Kedaluwarsa

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali,  sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 6 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 6 Oktober 2022.

"PSSI yang bernaung di bawah Asosiasi Sepak Bola Dunia (FIFA) memiliki aturan sendiri sehingga pemerintah dalam posisi yang tidak mungkin intervensi," ucap Amali dikutip dari Antara News.

"Kami juga sudah punya pengalaman disanksi FIFA. Saya tidak mau itu terulang lagi," imbuhnya.

Zainudin hanya bisa menyampaikan kepada PSSI terkait evaluasi yang perlu dilakukan.

"Saya akan menyampaikan hal itu, tetapi semua kembali kepada PSSI bagaimana menyikapinya," tutur Zainudin Amali.

Baca Juga: Masih Betah Latih Timnas U-17 Indonesia, Bima Sakti Tak Tertarik Gantikan Shin Tae-yong di SEA Games 2023

Terkait kelanjutan kompetisi, Menpora menyebut Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sedang berupaya menuntaskan kasus Kanjuruhan.

Pemerintah memberi waktu satu bulan kepada Mahfud MD dan kawan-kawan untuk menyelidiki tragedi Kanjuruhan.

"Presiden menginstruksikan kepada saya untuk mengevaluasinya secara total,"

"Pak Presiden memberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan pencarian fakta tragedi Kanjuruhan. Tetapi Pak Ketua TGIPF meminta agar kita menuntaskan sebelum batas waktu yang ditentukan," pungkas Zainudin Amali.

Praktis sejak laga Arema Vs Persebaya, kompetisi Liga 1 masih dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.