Pascatragedi Kanjuruhan, 4 Kementerian Dapat Rekomendasi Khusus dari TGIPF untuk Kemajuan Sepak Bola Indonesia

Nungki Nugroho - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 22:41 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.

BOLANAS.COM - Empat kementerian ikut turun tangan dalam perbaikan sepak bola Indonesia usai pascatragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Tragedi meninggalnya ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan berimbas besar pada sepak bola Tanah Air.

PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia telah menghentikan seluruh kompetisi yakni Liga 1, 2, dan 3.

Presiden Jokowi langsung membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin oleh Menkopolhukam, Mahfud MD.

Baca Juga: 24 Jam Sejak TGIPF Minta Iwan Bule Cs Mengundurkan Diri, PSSI Masih Membisu dan FIFA Usir Wartawan

TGIPF telah melakukan penyelidikan selama sepekan terakhir dan berkas laporan sudah diserahkan ke Presiden Jokowi.

Dilansir dari Kompas.com, setelah ini TGIPF akan melibatkan empat kementerian untuk pemulihan sepak bola Indonesia.

Keempat kementerian tersebut antara lain Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Keempat instansi tersebut mendapat surat rekomendasi dari TGIPF pada Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Asnawi Mangkualam Berposisi Wing-back Tapi Jarang Membantu Bek, Ansan Greeners Tutup Musim dengan Kekalahan

Bersamaan dengan itu, surat rekomendasi juga ditujukan kepada Polri, TNI, Security Officer Stadion Kanjuruhan, Panpel Arema FC, PT LIB, dan PSSI.

Tiga rekomendasi khusus untuk Kemenpora, salah satunya terkait penyelenggaraan pertandingan sepak bola di bawah naungan PSSI.

Kemudian permintaan untuk membina suporter sepak bola di Indonesia.

"Kemenpora agar segera merancang program untuk membangun budaya sportivitas para pemain, suporter, dan masyarakat, sehingga dapat secara sportif menerima hasil sebuah pertandingan baik menang atau kalah," begitu bunyi petikan rekomendasi ketiga untuk Kemenpora.

Baca Juga: Media Vietnam 'Tertawakan' Kegagalan Timnas Indonesia U-17: Juara Piala AFF Tapi Gagal Lolos Piala Asia!

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD (tengah), tampak memimpin rapat dengan sejumlah petinggi PSSI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD (tengah), tampak memimpin rapat dengan sejumlah petinggi PSSI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.

Kemenpora juga diminta untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang perlindungan kepada pemain, wasit, penonton/suporter, dan perangkat penyelenggara pertandingan lainnya.

Sementara itu, Kementerian PUPR yang berada di bawah komando Basuki Hadimuljono diminta melanjutkan instruksi Presiden mengenai audit dan standardisasi seluruh stadion di Indonesia.

"Kementerian PUPR melakukan renovasi menyeluruh terhadap semua stadion sepakbola di Indonesia,"

"Khususnya yang digunakan oleh Liga 1 dan Liga 2 sesuai dengan standar keamanan FIFA dan merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak bola Nasional," bunyi rekomendasi TGIPF untuk Kementerian PUPR.

Baca Juga: Iwan Bule Cs Tak Bisa Berkelit Lagi, Pemerintah Nyatakan PSSI Tak Profesional dan Diminta Mundur Serempak

Kementerian PUPR juga dituntut menyiapkan spesifikasi teknis mengenai standar stadion pertandingan.

Untuk Kemenkes diminta memantau secara intensif terhadap proses pemulihan korban tragedi Kanjuruhan.

Kemenkes juga diminta untuk memastikan fasilitas diberikan maksimal, tepat sasaran, dan gratis.

Kemenkes nantinya juga diharapkan bisa membantu merumuskan standardisasi pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Sedangkan Kemensos direkomendasikan untuk fokus penanganan pascatragedi korban laga Arema FC versus Persebaya Surabaya.

"Menjamin diberikannya treatment program trauma healing bagi korban dan keluarga yang mengalami depresi/trauma akibat tragedi Kanjuruhan," demikian bunyi rekomendasi TGIPF untuk Kemensos.

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan telah mengakibatkan 132 korban meninggal dunia.

TGIPF telah menyebut gas air mata menjadi penyebab utama berjatuhan korban di Stadion Kanjuruhan.

Pascainsiden tersebut, PSSI menghentikan kompetisi sampai waktu yang tidak ditentukan.


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.