Istana Minta Iwan Bule Enyah, Ketum PSSI Masih Eksis di Pelepasan Timnas U-20 dan Pamer 'Kemesraan' dengan STY

Najmul Ula - Senin, 17 Oktober 2022 | 08:59 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kanan), tampak sedang berdiskusi dengan Wakil Ketua PSSI bernawa Iwan Budianto (kiri) dalam rapatnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kanan), tampak sedang berdiskusi dengan Wakil Ketua PSSI bernawa Iwan Budianto (kiri) dalam rapatnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.

BOLANAS.COM - Mochamad Iriawan masih menampakkan diri di pelepasan timnas Indonesia U-20, pihak Istana telah meminta Ketum PSSI itu mundur.

Mochamad Iriawan tampak belum merespons permintaan TGIPF yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk penyelesaian Tragedi Kanjuruhan.

Hasil investigasi TGIPF mengenai Tragedi Kanjuruhan menyatakan PSSI adalah lembaga yang tidak profesional dan para pengurusnya diminta mundur.

Meski laporan TGIPF tersebut telah diumumkan oleh Mahfud MD sejak Jumat (14/10/2022), pihak Istana baru akan mengirimnya ke PSSI pada Senin (17/10/2022) hari ini.

Baca Juga: PSSI Jalin Komunikasi dengan 2 Klub Raksasa Eredivisie, Indra Sjafri Dorong Pemain Indonesia Merantau Belanda

"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral," demikian pernyataan TGIPF.

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI ... sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI."

Selepas pengumuman laporan TGIPF tersebut, publik sempat berharap Mochamad Iriawan akan langsung merespons dengan pengunduran diri.

Jika sebelumnya Iwan Bule dapat mengelak desakan mundur karena suara bising datang dari netizen, pensiunan polisi itu kini menghadapi "lawan" lebih berat.

Baca Juga: Usung Tagar Usut Tuntas, Aremania Siap Gelar Aksi Damai di Stadion Gajayana

Dapat disimpulkan bahwa pihak pemerintah tak lagi mempercayai Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, terindikasi dari bunyi poin berikutnya.

"Pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB)."

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3," tegas TGIPF.

Hingga tiga hari sejak laporan tersebut diumumkan, Iwan Bule terlihat masih aktif bekerja sebagai pucuk pimpinan PSSI.

Pada Minggu (16/10/2022), Iwan Bule melepas timnas Indonesia U-20 yang hendak berlatih di Turki dan Spanyol.

Rapat pertama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mencari akar masalah Tragedi Kanjuruhan
Istimewa
Rapat pertama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mencari akar masalah Tragedi Kanjuruhan

Pada kesempatan tersebut, Iwan Bule terus melakukan gerakan trademark mengelus kepala pemain dan memberikan sambutan.

Selain itu, pria yang sudah menyatakan ingin maju di Pilkada Jawa Barat itu juga terlihat "mesra" dengan Shin Tae-yong, terlihat dari foto kedua orang itu.

Shin Tae-yong sebelumnya memantik kontroversi dengan membela sang atasan dalam pertanggungjawaban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Didesak Mundur dari PSSI, Iwan Bule Tetap Fokus Persiapkan Timnas untuk Piala Dunia U-20 2023

Jika Iwan Bule dipaksa mundur akibat Tragedi Kanjuruhan, maka saya juga akan mundur, demikian pernyataan Shin Tae-yong.

Shin Tae-yong akan meninggalkan hiruk-pikuk sepak bola dalam negeri mengingat ia akan berada di Eropa dalam dua bulan ke depan.

Bagi Iwan Bule, ia akan menghadapi Presiden Joko Widodo dan Presiden FIFA Gianni Infantino dalam pekan-pekan menegangkan bagi dirinya itu.

Baca Juga: Tak Ada Izin Liga 1 Jika PSSI Tak Turuti Kemauan Pemerintah, Siapa Kandidat Ketum PSSI Berikutnya?


Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.