TGIPF Minta Iwan Bule Cs Sadar Diri, PSSI Tak Akan Merespons Desakan Mundur Sampai Bertemu Presiden FIFA

Najmul Ula - Senin, 17 Oktober 2022 | 10:37 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kanan), tampak sedang berdiskusi dengan Wakil Ketua PSSI bernawa Iwan Budianto (kiri) dalam rapatnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kanan), tampak sedang berdiskusi dengan Wakil Ketua PSSI bernawa Iwan Budianto (kiri) dalam rapatnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.

BOLANAS.COM - Mochamad Iriawan diminta mengundurkan diri oleh TGIPF, PSSI tak akan merespons sampai bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino.

Pihak PSSI memastikan Mochamad Iriawan dan koleganya akan tetap menduduki jabatan masing-masing meski diminta mundur oleh TGIPF.

Pada Jumat (14/10/2022), TGIPF melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo.

Namun hingga artikel ini ditulis, PSSI tak merespons hasil investigasi tersebut, dengan Mochamad Iriawan masih eksis dalam pelepasan timnas Indonesia U-20.

Baca Juga: PSSI Jalin Komunikasi dengan 2 Klub Raksasa Eredivisie, Indra Sjafri Dorong Pemain Indonesia Merantau Belanda

Ketua TGIPF, Mahfud MD, menyatakan pihak pemerintah memang tak bisa menyentuh ranah formal untuk memaksa mundur ketua umum PSSI.

Meski begitu Mahfud MD mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung.

Tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan korban jiwa hingga 132 orang, 96 luka berat, dan 484 luka ringan, terjadi pada event yang menjadi milik PSSI.

TGIPF pun hanya mampu meminta Iwan Bule dan para anggota eksekutif PSSI untuk "sadar diri" untuk melepas jabatan.

Baca Juga: Usung Tagar Usut Tuntas, Aremania Siap Gelar Aksi Damai di Stadion Gajayana

"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral," demikian pernyataan TGIPF.

Hasil investigasi itu juga secara tersirat menyatakan pihak Istana Negara tak lagi mempercayai Iwan Bule sebagai PSSI-1.

Hingga hari ketiga usai laporan TGIPF pada Presiden Jokowi tersebut, PSSI belum juga memberi respons meyakinkan.

Dilansir dari Kompas.id, terdapat dua alasan yang dijadikan tameng bagi PSSI untuk menunda respons atas TGIPF.

Pertama, hasil laporan TGIPF belum didapatkan oleh PSSI secara tertulis.

Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Surya Malang/Purwanto
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Laporan TGIPF akan dikirim setelah memperoleh izin protokol dari Presiden dan Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin (17/10/2022).

Kedua, PSSI memilih menunggu kedatangan FIFA pada Selasa (18/10/2022) untuk mendiskusikan jawaban atas laporan TGIPF.

"Maaf, kita menunggu pertemuan dengan FIFA, Selasa," ujar Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh.

Baca Juga: Usung Tagar Usut Tuntas, Aremania Siap Gelar Aksi Damai di Stadion Gajayana

Perlu diketahui, Selasa esok adalah hari kedatangan Presiden FIFA Gianni Infantino ke Indonesia.

Besar kemungkinan PSSI akan "berlindung" di balik statuta FIFA dan memanfaatkan kedatangan Gianni Infantino untuk mempertahankan posisi.

Bagaimanapun pihak pemerintah telah mengancam tak akan mengeluarkan izin Liga 1 apabila PSSI tak segera menggelar KLB.

Baca Juga: Istana Minta Iwan Bule Enyah, Ketum PSSI Masih Eksis di Pelepasan Timnas U-20 dan Pamer 'Kemesraan' dengan STY


Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.