PSSI Membangkang dari Perintah TGIPF Kanjuruhan, Rezim Iwan Bule Tak Akan Gelar KLB Hingga Tahun Depan

Najmul Ula - Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (tengah), tampak hadir dalam sesi rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (tengah), tampak hadir dalam sesi rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.

BOLANAS.COM - PSSI memastikan tak akan menggelar KLB hingga rezim Iwan Bule purnatugas, membangkang dari rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan.

Posisi Mochamad Iriawan sebagai ketua umum PSSI tampak tak akan terganggu meski pemerintah terang-terangan meminta terjadi suksesi kepemimpinan.

Mochamad Irawan terus mendapat sorotan negatif usai menolak mundur dari kursi ketua umum PSSI pasca Tragedi Kanjuruhan.

Teranyar, PSSI memastikan tak akan menggelar KLB sebagaimana diperintahkan TGIPF Tragedi Kanjuruhan pada Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Senyuman Khas Iwan Bule Hilang, Ketum PSSI Merengut Usai Bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino

Sebagai pengingat, TGIPF pimpinan Mahfud MD telah melaporkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo sejak Jumat silam.

Salah satu kesimpulan dari investigasi tersebut, PSSI dinyatakan sebagai lembaga yang tidak profesional dan menolak bertanggung jawab.

TGIPF pun menelurkan rekomendasi yang meminta ketua umum PSSI dan seluruh anggota Exco untuk mundur, serta bersegera menggelar KLB.

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB)," tulis TGIPF.

Baca Juga: Liga 1 Kian Tertinggal, Liga Singapura akan Mulai Gunakan VAR Musim Depan

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI."

Babak baru dari Tragedi Kanjuruhan ini ditandai kedatangan Presiden FIFA Gianni Infantino kemarin.

Gianni Infantino mengunjungi kantor PSSI untuk menggelar rapat tepat setelah berjumpa Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Usai pertemuan tersebut, anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh memastikan pihaknya tak akan menggelar Kongres Luar Biasa.

Pernyataan itu sekaligus mengkonfirmasi PSSI membangkang dari rekomendasi TGIPF yang merupakan syarat menggelar Liga 1.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kiri), tampak memberikan bola kepada Gianni Infantino (kanan) selaku Presiden FIFA di GBK Arena, Senayan, Jakarta, 18 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kiri), tampak memberikan bola kepada Gianni Infantino (kanan) selaku Presiden FIFA di GBK Arena, Senayan, Jakarta, 18 Oktober 2022.

"Tidak pakai KLB, tahun depan (2023) juga sudah KLB," tegas Ahmad Riyadh (18/10/2022).

"Iya sesuai jadwal (berakhirnya masa jabatan Iwan Bule) karena kami yang berhak minta seperti itu, yang berhak adalah anggota kami."

"KLB semuanya urusan PSSI dengan FIFA, pemerintah tidak bisa mencampuri," tegasnya lagi.

Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Vakum Akibat Tragedi Kanjuruhan, Laga Persib-Persebaya Vs Dortmund Terancam Batal?

Belum diketahui bagaimana sikap pemerintah setelah muncul penolakan keras dari otoritas sepak bola Indonesia itu.

PSSI juga mengklaim akan membentuk satuan tugas transformasi sepak bola Indonesia, dengan pemerintah menjadi salah satu institusi anggota.

Adapun Mochamad Iriawan tak pernah lagi berbicara kepada media sejak diperiksa TGIPF dan ia juga menunda pemeriksaan di Polda Jatim demi bertemu FIFA. 

Baca Juga: Egy Maulana Vikri Cuma Terpakai di Piala Slovakia, Ciptakan 1 Assist dan Sukses 'Latihan' Adu Penalti Jelang Piala AFF


Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.