Dua Calon Ketum PSSI Masih Punya 'Jabatan', Sepak Bola Indonesia Terancam Diurus Orang yang Tak Fokus

Najmul Ula - Minggu, 15 Januari 2023 | 06:00 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino.
TWITTER/@ERICKTHOHIR
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino.

BOLANAS.COM - La Nyalla Mattalitti dan Erick Thohir masih mempunyai jabatan di lembaga pemerintah, sepak bola Indonesia terancam menjadi urusan nomor dua.

Sepak bola Indonesia harus menjadi prioritas bagi siapa pun ketua umum PSSI, tetapi kemungkinan itu tak terjadi jika melihat bakal calon di Kongres PSSI.

PSSI bakal mendapatkan ketua umum baru setelah Mochamad Iriawan dilengserkan akibat Tragedi Kanjuruhan.

Pemilihan ketua umum PSSI tersebut bakal digelar dalam Kongres Luar Biasa pada 16 Februari mendatang.

Baca Juga: Hasil Liga 1 2022/23 - Ada Sentuhan Ajax dan JDT, Dewa United Berbagi Poin dengan Persis Solo

Saat ini, terdapat dua bakal calon yang telah memasukkan formulir pendaftaran ke kantor PSSI.

Calon pertama yang mengemuka adalah mantan ketum PSSI yang kini berminat kembali ke kursi tersebut, yaitu La Nyalla Mattalitti.

La Nyalla Mattalitti tercatat pernah menjadi ketua umum PSSI saat Indonesia mendapat sanksi FIFA pada 2015 hingga 2016.

"Saya sudah mendengar Juni Rachman mengatakan percuma saja saya maju karena tidak mungkin menang," tutur La Nyalla (13/1/2023).

Baca Juga: Klub Liga 2 Jerman Bisa Makin Kesengsem, Ramadhan Sananta Menggila Setelah Balik Membela PSM di Liga 1

"Karena semuanya sudah diarahkan oleh Erick Thohir, saya bilang serahkan saja karena semua pasti belum terjadi, jadi kami ikhtiar saja," sambungnya.

Nama terakhir yang disebut La Nyalla tersebut adalah bekas presiden Inter Milan yang bakal mengirim formulir pendaftaran pada Minggu (14/1/2023) hari ini.

"Erick Thohir akan mengambailkan formulir kesediaan dicalonkan menjadi ketua umum PSSI," demikian rilis yang diterima BolaNas.com

Dengan demikian, KLB PSSI mendatang tampak akan menjadi perlombaan bagi La Nyalla dan Erick untuk memperebutkan kursi ketua umum.

Kabar buruk bagi sepak bola Indonesia, dua orang itu saat ini sedang mempunyai "jabatan" yang rasanya tak akan ditinggal demi kursi PSSI.

Calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027, La Nyalla Mattalitti (kanan), sedang jumpa pers di GBK Arena, Senayan, Jakarta, 13 Januari 2023.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027, La Nyalla Mattalitti (kanan), sedang jumpa pers di GBK Arena, Senayan, Jakarta, 13 Januari 2023.

La Nyalla saat ini tercatat menjadi ketua lembaga tinggi negara Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sebuah lembaga yang setara dengan DPR RI.

Setali tiga uang, Erick saat ini masih menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau salah satu pembantu presiden dalam kabinet.

Dalam kasus Erick, pria berusia 52 tahun itu juga tampak masih berseliweran dalam kandidasi calon presiden atau wakil presiden di Pemilu 2024.

Baca Juga: Ada Seruan STYOut Jelang Piala Asia, Suara Sumbu Pendek yang Tidak Belajar dari Momen Kepergian Luis Milla

Dengan demikian, siapa pun ketua umum PSSI terpilih pada 16 Februari mendatang akan mempunyai dua jabatan sekaligus.

Kondisi itu tak terbayangkan di negara maju, di mana ketua football association biasanya dilarang memiliki jabatan lain, apalagi menduduki kursi penting di lembaga pemerintahan.

Edisi sebelum ini Edy Rahmayadi pernah merangkap jabatan sebagai Gubernur Sumatera Utara dan Ketum PSSI. 

Ramai desakan dari pecinta sepakbola bola Tanah Air yang meminta Edy mundur lantaran statusnya sebagai Gubernur Sumut. 

Baca Juga: Saat Asnawi Dirumorkan Naik Kelas ke K-League 1, Pemain Vietnam dan Malaysia Baru Membuka Jalan di Kasta Dua


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.