Hasil Liga 1 - Juara Bertahan Kena Kartu Merah Lagi, Wiljan Pluim Seorang Diri Bawa PSM Taklukkan Persikabo

Najmul Ula - Jumat, 14 Juli 2023 | 16:54 WIB
Gelandang PSM Makassar, Wiljan Pluim (kiri), sedang menguasai bola dan dibayangi bek Persija Jakarta bernama Muhammad Ferarri (kanan) dalam laga pekan ke-20 Liga 1 2022 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, 25 Januari 2023.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Gelandang PSM Makassar, Wiljan Pluim (kiri), sedang menguasai bola dan dibayangi bek Persija Jakarta bernama Muhammad Ferarri (kanan) dalam laga pekan ke-20 Liga 1 2022 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, 25 Januari 2023.

Tak ada intensitas dalam permainan PSM, sehingga penguasaan bola yang didapat hanya berupa umpan pendek tanpa progresi.

Terdapat momen ketika Wiljan Pluim yang mencoba menciptakan magi di lini tengah direspons oleh rekan setim yang pasif.

Satu-satunya peluang PSM pada babak pertama didapat dari penetrasi Yakob Sayuri yang bertukar umpan dengan Pluim, tapi cuma menghasilkan tembakan side-netting.

Persikabo 1973 yang cuma mengumpulkan satu poin dari dua laga sejatinya berupaya tampil lebih baik.

Namun performa defensif yang baik tak diimbangi presisi di lini serang.

Kiper PSM Makassar, Reza Arya Pratama.
PSM MAKASSAR
Kiper PSM Makassar, Reza Arya Pratama.

Terdapat dua peluang besar, yaitu sundulan Rafael Conrado dan one-on-one Jose Varela yang dua-duanya dihentikan Reza Arya.

Pada babak kedua, PSM sejatinya tampil sama buruk, yaitu tetap tak bisa menciptakan cukup peluang.

Lebih dari itu, Juku Eja bahkan bernasib lebih buruk lantaran pemain pengganti Dzaky Asraf terkena kartu merah.

Baca Juga: Sukses di Persib Lalu Gagal di Liga Mesir, Mohammed Rashid Sambar Peluang Liga Champions bareng Bali United


Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.