'Saya Tidak Percaya, Ini Kegilaan!' - Daftar Keanehan Laga Persik Vs PSM yang Perlu Dijelaskan PSSI

Najmul Ula - Selasa, 19 Desember 2023 | 10:30 WIB
Ilustrasi wasit Liga 1 2021 tengah mengambil bola dalam memulai laga pekan ketiga Liga 1 2021 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, 17 September 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ilustrasi wasit Liga 1 2021 tengah mengambil bola dalam memulai laga pekan ketiga Liga 1 2021 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, 17 September 2021.

BOLANAS.COM - Persik Kediri dan PSM Makassar sama-sama memprotes kebijakan wasit, potret buruk perwasitan Indonesia.

PSSI berutang penjelasan terkait laga kacau Persik Kediri kontra PSM Makassar pada pekan ke-23 Liga 1 2023/24.

Persik mendapatkan hasil imbang 1-1 setelah tertinggal dari PSM, tetapi laga dituntaskan dengan cara aneh.

Pertandingan pada Senin (18/12/2023) sore itu baru diselesaikan pada malam hari setelah berbagai kejadian membingungkan.

Semua bermula dari gol Yuran Fernandes yang terjadi pada menit ke-82, tetapi disahkan dua menit berselang.

Persik yang sekilas diuntungkan dengan situasi aneh ini ternyata sama muntabnya dengan wasit Yudi Nurcahya.

"Saya seperti tidak percaya," ujar pelatih Marcelo Rospide dikutip dari Kompas.com.

"Ini sebuah kegilaan di sepak bola sepanjang karier saya."

"Saya melihat hal yang sama seperti ini saat melawan Persebaya, ada keputusan dibuat wasit, kemudian diubah."

Baca Juga: Borneo FC Unggul Jauh dari Persib dan Bali United, Tapi Terancam Percuma Gara-gara Regulasi Liga 1

Berikut daftar keanehan pertandingan Persik Kediri vs PSM Makassar menurut BolaNas.com.

Mengapa gol Yuran Fernandes perlu menunggu lama untuk disahkan?

Yuran Fernandes menanduk bola pada menit ke-82, tetapi disetop Dikri Yusron setelah melewati garis dan belum menyentuh jala.

Permainan dilanjutkan dengan Persik hampir mencetak gol melalui skema serangan balik.

Setelah permainan terhenti, wasit utama Yudi Nurcahya menghampiri asisten wasit untuk berkonsultasi.

Dua menit sejak momen Yuran menyundul bola, gol akhirnya disahkan.

Mengapa asisten wasit berubah pikiran soal gol Yuran?

Asisten wasit tidak memberikan sinyal terjadi gol saat sundulan Yuran diselamatkan Dikri Yusron.

Baca Juga: Borneo FC Unggul Jauh dari Persib dan Bali United, Tapi Terancam Percuma Gara-gara Regulasi Liga 1

Akibatnya, wasit Yudi Nurcahya membiarkan permainan berlanjut selama sekitar dua menit.

Namun saat Yudi menghampiri hakim garis, ia setuju memberikan gol kepada PSM.

Alasan alat komunikasi yang rusak tak bisa dibenarkan, karena keputusan gol bisa diberikan dengan sinyal bendera.

Mengapa pertandingan dilanjutkan setelah terhenti 2x30 menit?

Pertandingan terhenti sekitar pukul 16.45 WIB setelah protes pemain Persik diikuti suporternya di Stadion Brawijaya.

Sempat terjadi momen hampa di lapangan, lantaran sedang terjadi mediasi di ruang wasit.

Pertandingan dilanjutkan mendekati pukul 19.00 WIB.

Dilansir dari Kompas.com, jeda pertandingan mencapai 76 menit!

Kubu PSM mempersoalkan wasit tidak menerapkan regulasi yang menyatakan laga harus ditunda apabila disetop 2x30 menit.

Bernardo Tavares dan Yuran Fernandes sudah meninggalkan stadion kala laga dilanjutkan

Sebagai buntut dari laga yang terjeda terlalu lama, dua sosok penting dari PSM memutuskan meninggalkan stadion.

Bernardo Tavares dan Yuran Fernandes menganggap laga akan ditunda karena sudah melewati batas regulasi.

Nyatanya, wasit Yudi Nurcahya tetap melanjutkan pertandingan, dengan PSM kini ditinggal Tavares dan Yuran.

Aspek sporting integrity dihiraukan dalam kasus ini, karena tim lawan dibiarkan bermain dengan kekuatan yang tergembosi gara-gara inkompetensi wasit.

Baca Juga: Persik Vs PSM Akan Jadi Contoh Terburuk Wasit Indonesia, Ada Alat Rusak dan Kekonyolan Hakim Garis


Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.