5 Tahapan Naturalisasi yang Harus Dilalui Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Marteen Paes usai Disetujui DPR

Nungki Nugroho - Rabu, 6 Maret 2024 | 12:00 WIB
Calon pemain naturalisasi timnas Indonesia Thom Haye
PSSI
Calon pemain naturalisasi timnas Indonesia Thom Haye

Setelah selesai pembahasan Komisi III dan Komisi X, biasanya ketiga pemain dihadirkan secara virtual dalam sidang paripurna.

Namun, belakangan Jay Idzes tidak perlu hadir dalam sidang Komisi III dan X.

Kemungkinan Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes juga bisa mendapat perlakuan yang sama.

Tahap 3

Selanjutnya, berkas ketiga pemain tersebut diberikan kepada Presiden Republik Indonesia.

Presiden Jokowi akan menandatangani Keppres untuk mewujudkan permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan tersebut.

Tahap 4

Jika telah menerima tanda tangan Keppres, ketiganya harus melalui sumpah Warga Negara Indonesia.

Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes diwajibkan datang ke Tanah Air untuk pengambilan sumpah tersebut.

Tahap 5

Pada tahapan terakhir ketiganya harus menyelesaikan proses perpindahan federasi.

Terutama bagi Maarten Paes yang sempat memperkuat timnas U-21 Belanda.

Jika melihat waktu yang tersisa, sulit bagi ketiga pemain tersebut untuk memperkuat Indonesia saat lawan Vietnam.

Pasalnya, pendaftaran pemain untuk bertanding di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan ditutup pada 13 Maret 2024.

Setelah melawan Vietnam di SUGBK, timnas Indonesia akan kembali bertemu The Golden Warriors di Stadion My Dinh, Hanoi, Selasa (26/3/2024).


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.