Resmi Jadi WNI, Ragnar dan Thom Haye Curhat Perjuangan Sulit untuk Bisa Ambil Sumpah

Nungki Nugroho - Selasa, 19 Maret 2024 | 13:30 WIB
Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye saat melakukan pengambilan sumpah WNI di Kanwil Kemenkumham, Jakarta, pada Senin (18/3/2024).
PSSI.ORG
Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye saat melakukan pengambilan sumpah WNI di Kanwil Kemenkumham, Jakarta, pada Senin (18/3/2024).

BOLANAS.COM - Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye menceritakan perjuangannya mengambil sumpah menjadi WNI untuk bisa membela timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye resmi mendapat status Warga Negara Indonesia (WNI).

Keduanya telah melakukan pengambilan sumpah di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di Jakarta, pada Senin (18/3/2024).

Perjuangan berat harus dilakukan Ragnar dan Thom Haye untuk bisa melakukan pengambilan sumpah WNI.

Rencana awal kedua pemain ini diambil sumpah pada 12 Maret 2024.

Namun, dokumen naturalisasi Ragnar dan Thom Haye terkendala karena belum ditandatangan Ketua DPR, Puan Maharani.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia - Garuda Wajib Menang demi Beranjak dari Dasar Klasemen

Padahal keduanya sudah berada di Jakarta untuk melakukan pengambilan sumpah.

Ragnar dan Thom Haye pun batal mengambil sumpah dan kembali ke klub masing-masing pada 13 Maret 2024.

Setelah tiba di Belanda, Ragnar dan Thom Haye langsung memperkuat tim masing-masing pada 17 Maret 2024.


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : PSSI.org
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.