Dapat Bantuan dari Klub Liga 2, Satu Pemain Korea Selatan Resmi Kantongi Paspor Indonesia

By Unggul Tan Ngasorake, Sabtu, 10 Juli 2021 | 19:54 WIB
Kapten Sriwijaya FC, Yu Hyun Koo saat berhadapan dengan Persib Bandung di babak grup A piala Preside

BOLANAs.COM - Pemain asal Korea Selatan, Yu Hyun-koo, akhirnya resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) melalui proses naturalisasi.

Bertambah satu lagi daftar pemain asing Liga Indonesia yang telah resmi menjadi WNI lewat jalur naturalisasi.

Yu Hyun-koo kini telah resmi mendapatkan paspor Indonesia.

Seperti diketahui, Yu Hyun-koo sudah cukup lama berpetualang di Liga Indonesia.

Pemain asal Korea Selatan itu pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 2011 lalu.

Baca Juga: Boaz Solossa Dikaitkan dengan Persib, Ini Jawaban Robert Rene Alberts

Saat itu Yu Hyun-koo didatangkan oleh manajemen Semen Padang.

Yu Hyun-koo sendiri memang sudah sejak lama mengungkapkan keinginannya untuk menjadi seorang WNI.

Pemain berusia 38 tahun itu sempat mendapat bantuan dari Semen Padang pada tahun 2020 untuk mewujudkan harapnnya tersebut.