Soal Kelanjutan Liga 1, TGIPF Minta PSSI Lakukan Kongres Luar Biasa

By Nungki Nugroho, Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:47 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD (tengah), tampak memimpin rapat dengan sejumlah petinggi PSSI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.

BOLANAS.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta PSSI untuk melakukan percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) jika ingin kembali menggulirkan Liga 1.

TGIPF baru saja menyerahkan laporan investigasi ke Presiden Jokowi terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022).

Tim Investigasi yang dibentuk langsung oleh Presiden Jokowi itu menghabiskan waktu dalam sepekan untuk menyelidiki kematian 132 korban selepas laga Arema FC versus Persebaya Surabaya.

TGIPF juga menyampaikan terkait persyaratan untuk melanjutkan kompetisi Liga 1.

Baca Juga: TGIPF: Pemerintah akan Cabut Izin Pertandingan Liga 1 Jika PSSI Tidak Berbenah

Tim yang dipimpin oleh Mahfud MD ini mengumumkan kesimpulan dan rekomendasi hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan pada Jumat (14/10/2022) sore WIB.

Dalam keterangan tertulis, TGIPF menyebut liga tidak akan dilanjutkan sampai mendapatkan izin dari pemerintah.

Sebelumnya, PSSI telah menghentikan kompetisi Liga 1 karena tragedi Kanjuruhan.

Sementara itu, pihak pemerintah dikabarkan baru memberikan izin setelah PSSI melakukan persiapan dan perubahan signifikan terkait sistem penyelenggaran kompetisi.

Baca Juga: Laporan Hasil Investigasi TGIPF ke Presiden Jokowi, Mahfud MD: PSSI Harus Bertanggung Jawab