Miliki Kenangan Buruk dengan Persib, Ini Riwayat Karier Choirun Nasirin Sebelum Terjerumus Narkoba

Nungki Nugroho - Selasa, 19 Mei 2020 | 03:15 WIB
M Choirun Nasirin kiper Persegres Gresik United
SURYA.CO.ID
M Choirun Nasirin kiper Persegres Gresik United

BOLANAS.COM - Sebelum terjerumus ke jurang narkoba, Choirun Nasirin memiliki kenangan buruk dalam kariernya ketika bertemu dengan Persib Bandung.

Nama Choirun Nasirin belakangan ramai diperbincangkan setelah ditangkap oleh BNNP Jawa Timur akibat penyalahgunaan narkoba.

Kiper PS Hizbul Wathan itu ditangkap bersama kedua temannya, Eko Susan Indarto dan Dedi A Manik pada Minggu (17/5/2020).

Dari rilis BNNP Jawa Timur, Nasirin tertangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba berjenis methapethamin di Hotel Sinar 2, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Pada hari minggu sekira pukul 12.20 WIB, Nasirin terlihat menuju hotel sinar di Sedati untuk menemui seseorang yang datang menggunakan Inova warna gold nopol H 9314 AW dan tak lama berselang datang seseorang bergabung dalam kamar 130."

"Modus tersebut diyakini tim dakjar BNNP Jatim sedang terjadi sebuah transaksi berdasarkan riwayat transaksi sebelumnya. Selanjutnya tim Dakjar BNNP Jatim melakukan RPE dan mengamankan tsk serta barang bukti, melakukan introgasi dan penggeledahan di kamar hotel dan kendaraan yang di gunakan para tersangka."

"Dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti jenis methapetamine dibuktikan dengan alat trunac sebanyak lebih kurang 5000 gram. Kemudian dari hasil interogasi dan jejak digital para tersangka diperoleh fakta adanya clandestine laboratory di wilayah Mijen-Semarang," bunyi rilis BNNP Jatim.

Baca Juga: Dua Faktor Jadi Daya Tarik Sepak Bola Indonesia bagi Pemain dan Pelatih Asing

Bahkan dari hasil penggeledahan lanjutan tim BNNP menemukan alat yang digunakan untuk memproduksi narkotika.

"Selanjutnya para tersangka dibawa menuju Mijen-Semarang dan di lokasi cluster Graha Taman Pelangi C3 nomor 3, tim Dakjar BNNP Jatim berhasil mengungkap praktik clandestine laboratory dengan sisa prekusor narkotika jenis HCL dan asetone serta perlatan produksi lainnya. Setelah dilakukan koordinasi dengan aparat setempat serta penyidik BNNP Jateng maka seluruh barang bukti dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan," jelas BNNP Jatim.


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : BolaSport.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.