Kasus Pemain Berjualan Kelapa Muda dapat Sorotan Dunia, FIFPro: Kebijakan PSSI Skandal

Mukhammad Najmul Ula - Sabtu, 6 Juni 2020 | 12:30 WIB
Logo PSSI.
Logo PSSI.

BOLANAS.COM - PSSI mendapat sorotan dari FIFPRo menyusul pemotongan gaji pemain Liga 1 dan Liga 2 menjadi 10 persen.

Sepak bola Indonesia berada dalam sorotan asosiasi pesepak bola profesional dunia, FIFPro.

FIFPro baru-baru ini mengkritik pemotongan gaji di Liga 1 dan Liga2 yang mencapai 75 hingga 90 persen.

Berkolaborasi dengan APPI, FIFPro menayangkan kisah dua pemain sepak bola Indonesia yang terpaksa berbisnis sampingan untuk menyambung hidup selama pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Wacana Liga 1 Dipusatkan di Pulau Jawa, Manajer Persib: Kalau Bisa di Jawa Barat

Dua pemain tersebut ialah pemain PSCS Cilacap, Ugik Sugianto, dan pemain Persiraja Banda Aceh, Miftahul Hamdi.

Ugik Sugiyanto, yang telah bermain dalam lebih dari 300 pertandingan di kasta kedua dan pertama sepak bola Indonesia, saat ini terpaksa berjualan kelapa muda di depan rumahnya.

"Gaji penuh saya hanya cukup menyambung hidup, sekarang malah ada pemotongan menjadi 25 persen," ucap Ugik dalam video yang ditayangkan di situs resmi FIFPro.

Baca Juga: Simon McMenemy Sempat Dekati Tim Cahill Agar Permudah Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022

"Bahkan (gaji) yang terakhir ini kita hanya menerima 10 persen," lanjutnya.

"Kebetulan rumah saya di pinggir jalan, jadi kita bisa buka usaha, jualan kelapa muda," tandasnya.

Ugik juga menyebutkan bahwa terdapat rekannya saat ini berjualan sate.

Sementara itu, Miftahul Hamdi, yang mempunya tiga caps di tim nasional Indonesia, juga mengutarakan kesulitannya selama masa pandemi Covid-19.

"Biasanya pemasukan sama pengeluaran bisa teratasi, sekarang pemasukannya sedikit dan pengeluarannya sangat banyak," ujar eks pemain Bali United tersebut.

"Istri saya di rumah mencoba membikin kue, tapi pemasukannya tidak terlalu besar, dan saya alhamdulillah ada kerja di tempat ayah saya," imbuhnya.

FIFPRO sebelumnya menyatakan keputusan PSSI untuk memmpersilakahn pihak klub untuk membayar hanya 25 persen dari nilai yang tertera di kontrak sebagai skandal.

Apalagi, PSSI juga tak berkonsultasi dengan APPI dalam perumusan kebijakan tersebut.

"Keputusan PSSI tersebut tak lain bisa dikatakan sebagai skandal. PSSI mengintervensi hubungan kerja pemain (dengan klub) bahkan tanpa itikad mengajak asosiasi pesepak bola (APPI) untuk berunding," ujar Direktur Hukum FIFPro Roy Vermeer (20/5/2020).

Bagaimanapun, FIFPro saat ini mengapresiasi langkah PSSI yang telah mengajak APPI dalam sejumlah rapat membahas kelanjutan Liga 1 dan Liga 2 2020.

Baca Juga: Ini Dia Para Pemain yang Bantu Marc Klok Fasih Berbicara Bahasa Indonesia


Editor : Mukhammad Najmul Ula
Sumber : FIFPro.org
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.