BREAKING NEWS - Rilis Polri soal Izin Liga 1 2021/22, Belum Ada Lampu Hijau

Najmul Ula - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 11:58 WIB
Logo PT LIB (Liga Indonesia Baru) di kantor Mandiri 2 Sudirman, Jakarta Selatan
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Logo PT LIB (Liga Indonesia Baru) di kantor Mandiri 2 Sudirman, Jakarta Selatan

Regulasi yang dimaksud adalah Inmendagri nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali, tertanggal 16 Agustus 2021.

"Polri akan meminta surat dari Ketua BNPB selaku yang dikedepankan dalam kegiatan penanganan Covid-19," ucap Argo lagi.

"Kepolisian tidak akan mempersulit, jika seluruh syarat sudah dilengkapi, Polri akan mendukung kegiatan tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Seminggu Jelang Kick Off Liga 1, Robert Alberts Ungkap Nasib Miris Persib Bandung


Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.