BREAKING NEWS - Rilis Polri soal Izin Liga 1 2021/22, Belum Ada Lampu Hijau

Najmul Ula - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 11:58 WIB
Logo PT LIB (Liga Indonesia Baru) di kantor Mandiri 2 Sudirman, Jakarta Selatan
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Logo PT LIB (Liga Indonesia Baru) di kantor Mandiri 2 Sudirman, Jakarta Selatan

BOLANAS.COM - Polri mengumumkan masih akan melakukan "pengecekan lebih lanjut" terhadap rekomendasi Liga 1 2021/22.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) rupanya belum mengantongi izin dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Padahal, Liga 1 2021/22 direncanakan bergulir kurang dari satu pekan lagi, yaitu pada Jumat (27/8/2021).

Terakhir, PT LIB juga telah menggelar manager meeting dengan klub-klub Liga 1, Jumat (20/8/2021) kemarin.

Baca Juga: Hingga Pekan Ketiga Liga Belanda, Bagus Kahfi Jadi Cadangan Pun Tidak

Manager meeting itu menyepakati pendaftaran dan pengesahan pemain, sosialisasi aplikais PeduliLindungi, dan protokol kesehatan selama kompetisi.

Polri sendiri sempat menimbulkan drama di media sosial soal perizinan Liga 1 2021/22.

Pada Senin (16/8/2021) siang, akun media sosial Polri mengunggah pengumuman izin Liga 1 2021/22.

Baca Juga: Enggan Naturalisasi, Indra Sjafri: FIFA Tak Membolehkan Perpindahan Pemain untuk Kepentingan Sepak Bola

Publik sempat bersyukur lantaran Liga 1 akhirnya dapat bergulir di tengah pandemi Covid-19.

Namun, unggahan lampu hijau itu belakangan hilang atau dihapus pada hari itu juga sekitar pukul 14.30 WIB.

Publik pun langsung risau bahwa Liga 1 2021/22 yang dinanti-nantikan tak jadi digelar.

Pada akhirnya, Polri baru merilis pernyataan lagi soal izin Liga 1 2021/22, Sabtu (21/8/2021) hari ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri)

Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengindikasikan belum memberi izin resmi bagi penyelenggaraan Liga 1 2021/22.

"Terkait dengan perizinan Liga 1 dan 2, PSSI dan Kemenpora sudah melakukan permohonan untuk melakukan suatu kegiatan," ucap Argo di Instagram @divisihumaspolri (21/8/2021).

"Tentunya dengan melihat situasi pandemi saat ini beberapa daerah di Jawa-Bali berada pada level 4 akan dilakukan pengecekan lebih lanjut dari Inmendagri apakah ada klausul untuk pelaksanaan liga," tambahnya.

Regulasi yang dimaksud adalah Inmendagri nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali, tertanggal 16 Agustus 2021.

"Polri akan meminta surat dari Ketua BNPB selaku yang dikedepankan dalam kegiatan penanganan Covid-19," ucap Argo lagi.

"Kepolisian tidak akan mempersulit, jika seluruh syarat sudah dilengkapi, Polri akan mendukung kegiatan tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Seminggu Jelang Kick Off Liga 1, Robert Alberts Ungkap Nasib Miris Persib Bandung


Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.