Tak Ada Izin Liga 1 Jika PSSI Tak Turuti Kemauan Pemerintah, Siapa Kandidat Ketum PSSI Berikutnya?

Najmul Ula - Minggu, 16 Oktober 2022 | 04:30 WIB
Ketum PSSI Mochamad Iriawan dan Menpora Zainudin Amali tak membiarkan Iqbal Gwijangge mengangkat trofi sendirian di Piala AFF U-16 2022 (12/8/2022).
BolaNas.com
Ketum PSSI Mochamad Iriawan dan Menpora Zainudin Amali tak membiarkan Iqbal Gwijangge mengangkat trofi sendirian di Piala AFF U-16 2022 (12/8/2022).

BOLANAS.COM - Pemerintah memerintahkan PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa, dianggap sebagai jalan untuk menggusur Iwan Bule pasca Tragedi Kanjuruhan.

Rezim Mochamad Iriawan di PSSI akan segera berakhir, jika hasil TGIPF benar-benar dilaksanakan otoritas sepak bola Indonesia itu.

TGIPF yang dipimpin Mahfud MD telah melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).

Hasil investigasi TGIPF tersebut menyimpulkan PSSI sebagai lembaga yang "tidak profesional" dalam menggelar kompetisi sepak bola Indonesia.

Baca Juga: Media Vietnam 'Tertawakan' Kegagalan Timnas Indonesia U-17: Juara Piala AFF Tapi Gagal Lolos Piala Asia!

Dalam poin kelima kesimpulan laporan TGIPF yang diterima BolaNas.com, pemerintah secara eksplisit meminta Ketum PSSI Mochamad Iriawan beserta anggota komite eksekutif untuk mundur.

Permintaan itu diikuti "ancaman" pada poin keenam, yang akan ditimpakan apabila Iwan Bule dan konco-konconya tidak mengikuti kemauan pemerintah.

"Untuk menjaga keberlangsungan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional," demikian tulis TGIPF (14/10/2022).

"Pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB)."

Baca Juga: Iwan Bule Cs Tak Bisa Berkelit Lagi, Pemerintah Nyatakan PSSI Tak Profesional dan Diminta Mundur Serempak

"Untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan."

Kongres Luar Biasa merupakan kongres yang digelar untuk memilih ketua umum baru.

Dengan keberadaan klausa tersebut dalam laporan TGIPF, bisa ditafsirkan tidak ada cara untuk menyelamatkan kepemimpinan Iwan Bule.

Pemerintah tidak secara tersurat mengancam akan membekukan Liga 1 jika KLB tidak digelar, tetapi terdapat klausa "perubahan dan kesiapan yang signifikan".

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah
PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3," tegas TGIPF.

"Sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air."

Dengan demikian, PSSI seharusnya sudah dipimpin oleh sosok anyar apabila hendak mengajukan perizinan Liga 1 2022/23 yang sedang disetop.

Terdapat satu nama yang sudah mengajukan diri sebagai calon ketua umum PSSI sejak jauh hari, yaitu Kaesang Pangarep.

Baca Juga: Tak Ada Tim Sanggup Hentikan Saddil Ramdani, Sabah FC Hadapi JDT di Laga 'Final' Demi Rebut Tiket Piala AFC

Kaesang Pangarep membuktikan diri sebagai pihak yang berlawanan dengan Iwan Bule, seperti pernyataan keras Persis Solo kepada PSSI yang usai Tragedi Kanjuruhan.

"Bismillah ketua umum PSSI," tulis Kaesang di Twitter (14/6/2022).

"Jadi ketua PSSI saya siap dan harus lepas tim saya," tegasnya.

Sebagai latar belakang, Kaesang Pangarep memimpin Persis Solo sejak 2021, dan membawa klub itu meraih promosi ke Liga 1.

Melihat gelagat Presiden Joko Widodo yang membiarkan anak kandungnya berpolitik praktis, Kaesang bisa menjadi putra berikutnya yang menduduki jabatan publik.

Baca Juga: Media Vietnam 'Tertawakan' Kegagalan Timnas Indonesia U-17: Juara Piala AFF Tapi Gagal Lolos Piala Asia!


Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.