Bertemu Erick Thohir, Kapolri Sampaikan Ada Indikasi Pengaturan Skor yang Tengah Diselidiki

Nungki Nugroho - Senin, 26 Juni 2023 | 22:32 WIB
Ilustrasi pengaturan skor.
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi pengaturan skor.

BOLANAS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan adanya indikasi pengaturan skor dalam pertemuan dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

PSSI dan Kepolisian RI menggelar pertemuan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyampaikan terima kasih kepada kepolisian RI yang mendukung pemberantasa mafia sepak bola.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri dan jajarannya terutama dengan dibentuknya tim satgas anti mafia bola yang sudah berjalan dari bulan Maret," kata Erick Thohir dikutip dari laman resmi PSSI.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1 - Datangkan Rekan Senegara Messi, Arema FC Perlahan Lengkapi Kuota Pemain Asing

"Sejak awal saya dan pak Kapolri diinstruksikan oleh bapak Presiden agar menciptakan iklim sepakbola yang bersih."

"Hal ini penting untuk mendorong Liga kita menjadi nomor satu di Asia Tenggara,"

"Dan juga terciptanya tim nasional yang bisa bertanggung jawab, sehingga meraih prestasi dengan baik," tutur Erick.

PSSI, Polri, beserta bantuan dari FIFA telah menemukan indikasi adanya pengaturan skor lewat perangkat pertandingan.

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Sekjen PSSI Langsung Pimpin Pertemuan Bahas soal Pengaturan Skor

"Kita temukan adanya indikasi pelanggaran ataupun kecurangan yang dilakukan oleh perangkat pertandingan," kata Kapolri Sigit Prabowo.

"Dalam waktu dekat, saya perintahkan kepada satgas anti mafia bola untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan sesuai dengan data-data yang kami temukan," imbuhnya.

Kapolri menegaskan tidak akan ada lagi pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia musim depan.

"Komitmen Polri untuk mengawal dan mendukung kompetisi bola di Indonesia agar bisa berjalan dengan fair."

Baca Juga: Edo Febriansah Langsung Nyetel, Begini Komentar Luis Milla soal Debut Para Pemain Baru Persib

Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat konferensi pers terkait pengaturan skor di Liga Indonesia pada Senin (26/6/2023).
PSSI.ORG
Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat konferensi pers terkait pengaturan skor di Liga Indonesia pada Senin (26/6/2023).

"Tidak ada lagi istilah pengaturan skor atau match fixing, dan tentunya kami membentuk satgas anti mafia bola di bulan Maret 2023," ucap Sigit Prabowo.

Seluruh data-data terkait pengaturan skor sudah dimiliki Kapolri.

Data tersebut telah disinkronkan pula dengan data-data FIFA.

"Jadi ada data-data FIFA karena mereka menurunkan tim secara serius sejak beberapa bulan yang lalu."

Baca Juga: Kalah di Tangan Sang Mantan, Putu Gede Beberkan Kelemahan Arema FC Jelang Liga 1

"Tentu hal-hal ini menjadi bukti kongkret bagaimana pihak kepolisian terdepan untuk pemberantasan mafia sepakbola atau pengaturan skor."

"Kita berharap tentu proses yang akan terjadi akan transparan dengan bukti-bukti data. Jadi bukan asumsi atau tebak-tebakan, tetapi ini dilandasi data dan fakta," pungkasnya.

Perlu diketahui, FIFA telah menyusun sistem indikasi pengaturan skor yang terhubung langsung dengan handphone Erick Thohir.

Jadi nantinya bila ada pengaturan skor akan langsung terpantau oleh pria yang juga menjabat Menteri BUMN tersebut.

"Kami sudah bersepakat sama FIFA. Kalau tidak meleset itu akan ada pendidikan mengenai aturan dan hukuman pengaturan skor," ucap Erick Thohir.

"FIFA akan menaruh sistem indikasi pengaturan skor, sistemnya canggih," tutur Erick Thohir.

"Bahkan kami akan dikoneksian ketika ada indikasi match fixing."

"Langsung ke HP saya, janjinya FIFA seperti itu," tutup mantan Presiden Inter Milan tersebut.


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.