Erick Thohir Bikin Surat Persyaratan Cawapres, PSSI Terancam Ditinggal?

Najmul Ula - Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:40 WIB
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat hadir dalam acara tour thropy Piala Dunia U-17 (trofi Piala Dunia U-17) di Bunderan HI, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (15/10/2023).
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat hadir dalam acara tour thropy Piala Dunia U-17 (trofi Piala Dunia U-17) di Bunderan HI, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (15/10/2023).

BOLANAS.COM - Erick Thohir mengurus surat persyaratan menjadi calon wakil presiden, ia baru memimpin PSSI selama delapan bulan.

Erick Thohir rupanya memiliki ambisi lebih besar ketimbang "cuma" menjadi ketua umum PSSI.

Pria berusia 53 tahun itu terpilih menjadi ketua umum PSSI dalam KLB PSSI pada 16 Februari 2023, atau hanya delapan bulan lalu.

Selain itu, Erick masih menjabat Menteri BUMN dan kini merangkap Menko Maritim dan Investasi dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Belangan, ia masuk dalam bursa calon wakil presiden untuk Pilpres 2024, dan semakin diperkuat pada Rabu (18/10/2023).

Dilansir dari Kompas.com, Erick mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Surat tersebut diperlukan sebagai persyaratan pendaftaran untuk bakal calon wakil presiden 2024 ke KPU.

"Benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Erick Thohir," demikian pernyataan Pj Humas PN Jaksel Djuyamto.

"Betul (untuk syarat bacawapres)," terangnya.

Baca Juga: Satu Hari Dua Timnas, Pasukan Shin Tae-yong dan Bima Sakti Berperang di Hari yang Sama Bulan Depan


Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.