Bola Pilpres Bergulir, Erick Thohir Tetap Pimpin PSSI Usai Terpental dari Bursa Cawapres

Najmul Ula - Senin, 23 Oktober 2023 | 04:30 WIB
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Media Center Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Media Center Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

BOLANAS.COM - Erick Thohir terpental dari bursa cawapres Prabowo Subianto, ketua umum PSSI akan melanjutkan jabatannya hingga 2027.

PSSI kemungkinan besar akan terus dipimpin Erick Thohir hingga akhir periode, seturut perkembangan terkini perpolitikan nasional.

Erick sebelumnya masuk dalam bursa calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden 2024 yang digelar pada 14 Februari mendatang.

Sempat diisukan bakal berpasangan dengan Ganjar Pranowo, ia kemudian "kalah" seturut keputusan koalisi besutan PDIP meminang Mahfud MD.

Hingga artikel ini ditulis, tinggal Prabowo Subianto calon presiden yang belum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Situasi itu pun belakangan sudah fixed, Prabowo telah menunjuk Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden.

Dilansir dari Kompas.com, Prabowo telah melakukan deklarasi pasangan capres-cawapres akan digelar pada Minggu (22/10/2023) malam tadi.

Koalisi Indonesia Maju sempat bimbang melihat respons negatif publik terhadap putra Presiden Joko Widodo tersebut.

Pada akhirnya, Gibran disetujui oleh para pemimpin partai di Koalisi Indonesia Maju hanya beberapa hari menjelang penutupan pendaftaran.

Baca Juga: Bantahan Pelatih Persis soal Stamina Sananta Makin Buktikan Shin Tae-yong 'Cinta Buta' pada Hokky Caraka


Editor : Najmul Ula
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.