TGIPF Sudah Bubar, Komisi X DPR Tunda Panggil Mahfud MD untuk Bahas Tragedi Kanjuruhan

By Nungki Nugroho, Senin, 7 November 2022 | 23:58 WIB
Rapat pertama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mencari akar masalah Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf, juga membenarkan terkait penundaan RDPU dengan TGIPF.

"Pertemuan hari ini (dengan TGIPF) ditunda," Kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf saat dihubungi pewarta, Senin (7/11/2022).

Dikatakan Dede Yusuf, TGIPF yang dibentuk untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan sudah dibubarkan.

Makanya, untuk memanggil Mahfud MD butuh persetujuan pimpinan DPR.

Baca Juga: Robi Darwis Beberkan Rahasia Miliki Lemparan ke Dalam Mematikan

Mahfud MD disini sudah tidak berstatus sebagai Ketua TGIPF melainkan Menkopolhukam RI.

"Ditunda karena TGIPF sudah bubar, dan memanggil Menko (Mahfud MD) harus persetujuan pimpinan DPR," tutur Dede.

Tragedi Kanjuruhan sendiri telah merenggut 135 korban jiwa akibat berdesakan selepas menonton laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya.

Pihak kepolisian telah menetapkan enam tersangka terkait insiden 1 Oktober 2022 tersebut.

Baca Juga: Dikejar Deadline Piala AFF 2022, PSSI Bawa Angin Segar Terkait Naturalisasi Shayne Pattynama

PSSI juga telah menghentikan kompetisi di Indonesia untuk menunggu penyelesaian insiden tersebut.

Untuk kelanjutan kompetisi masih dipertimbangkan oleh PT Liga Indonesia Baru selaku operator.

Sejauh ini baru muncul wacana gelaran Liga 1 dengan tiga opsi dimulai kembali pada 18 November, 25 November, atau 2 Desember 2022.

Semua itu sudah diperhitungkan dengan rentang waktu kompetisi yang sudah harus rampung pada Maret 2023.

Mengingat dalam waktu dekat Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.