Fakta Baru di Balik Tragedi Kanjuruhan, Polri Akui Tembakkan Gas Air Mata Kedaluwarsa

Unggul Tan Ngasorake - Senin, 10 Oktober 2022 | 17:36 WIB
Polisi menembakkan gas air mata ke arah suporter seusai laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang,  Sabtu (1/10/2022) malam.
TRIBUNNEWS.COM
Polisi menembakkan gas air mata ke arah suporter seusai laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

BOLANAS.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui bahwa ada gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan saat tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Satu lagi fakta baru yang terungkap dari kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang pekan lalu.

Polisi mengakui bahwa ada gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kejadian tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Senin (10/10/2022).

Seperti diketahui, ada ratusan nyawa melayang akibat insiden usai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya tersebut.

Baca Juga: Masih Betah Latih Timnas U-17 Indonesia, Bima Sakti Tak Tertarik Gantikan Shin Tae-yong di SEA Games 2023

Banyak penonton meninggal dunia akibat berdesak-desakan keluar stadion setelah polisi menembakkan gas air mata.

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya menemukan gas air mata kedaluwarsa di lokasi kejadian.

Dedi Prasetyo menyebut gas air mata yang ditemukan sudah expired sejak tahun 2021.

"Ya ada beberapa yang diketemukan (kedaluwarsa) ya yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Dedi Prasetyo dilansir dari Kompas.com.


Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Kompas.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.