Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Fakta Baru di Balik Tragedi Kanjuruhan, Polri Akui Tembakkan Gas Air Mata Kedaluwarsa

Unggul Tan Ngasorake - Senin, 10 Oktober 2022 | 17:36 WIB
Polisi menembakkan gas air mata ke arah suporter seusai laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang,  Sabtu (1/10/2022) malam.
TRIBUNNEWS.COM
Polisi menembakkan gas air mata ke arah suporter seusai laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Tiga dari enam tersangka itu merupakan anggota kepolisian.

Berikut Daftar Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan:

1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita

2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris

3. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto

4. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi

5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman

6. Security Steward, Suko Sutrisno

Baca Juga: Strategi Tak Berjalan, Bima Sakti Akui Sudah Tak Bisa 'Selamatkan' Timnas U-17 Indonesia usai Gol Ketiga Malaysia

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Kompas.com

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER