Ungkap Tersangka Pengaturan Skor Liga Indonesia, Kapolri: Vigit Waluyo Aktor Intelektual

Nungki Nugroho - Kamis, 14 Desember 2023 | 11:30 WIB
Satgas Mafia Bola Polri mengumumkan penangkapan empat orang tersangka dalam kasus rumah judi bola bernama SBOTOP di Ruang Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Satgas Mafia Bola Polri mengumumkan penangkapan empat orang tersangka dalam kasus rumah judi bola bernama SBOTOP di Ruang Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

BOLANAS.COM - Kepolisian Republik Indonesia mengungkap tersangka kasus pengaturan skor di Liga Indonesia dan menyebut Vigit Waluyo sebagai aktor intelektual.

Hal tersebut disampaikan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Dalam perjumpaan tersebut, Kapolri membeberkan pengungkapan kasus pengaturan skor dan judi bola.

"Ada salah satu aktor intelektual pengatur skor yang mungkin namanya malang melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW (Vigit Waluyo)," kata Sigit.

Vigit Waluyo sendiri sudah aktif di sepak bola nasional sejak 2008.

Satgas Antimafia Bola telah mengungkap tindak pidana pengaturan skor oleh Vigit beserta timnya.

Baca Juga: Persaingan Ketat Kasta Kedua Liga Inggris, Klub Elkan Baggott Kembali Turun dari Puncak Klasemen

"Kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub yang akan terdegradasi lolos (aman)," ucap Sigit.

Kapolri juga mengumumkan tersangka lain yang ikut berperan dalam pengaturan skor di Liga 2 2018.

Kepala Satgas Antimafia Bola, Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, menjelaskan ada delapan tersangka.


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.