Ungkap Tersangka Pengaturan Skor Liga Indonesia, Kapolri: Vigit Waluyo Aktor Intelektual

Nungki Nugroho - Kamis, 14 Desember 2023 | 11:30 WIB
Satgas Mafia Bola Polri mengumumkan penangkapan empat orang tersangka dalam kasus rumah judi bola bernama SBOTOP di Ruang Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Satgas Mafia Bola Polri mengumumkan penangkapan empat orang tersangka dalam kasus rumah judi bola bernama SBOTOP di Ruang Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Dengan rincian empat orang wasit berinisial K, RP, AS, dan R.

Lalu ada asisten manajer klub berinisial DRN yang mengacu pada PSS Sleman.

Kemudian satu LO wasit berinisial KM dan kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Dalam kasus ini ditemukan indikasi keterlibatan pihak klub sepak bola dalam praktik pengaturan skor.

Klub melakuku lobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola.

Pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak lebih kurang Rp1 miliar untuk melobi para wasit pada sejumlah pertandingan.

Baca Juga: Piala AFC - Tak Mampu Bantai Bali United, Terengganu FC Diambang Gagal Lolos Semifinal

Penyidik Satgas Anti-Mafia Bola telah memeriksa 17 orang saksi yang diantaranya terdapat delapan saksi ahli.

Saksi ahli terdiri atas enam ahli pidana, satu ahli perwasitan dari PSSI dan satu ahli perwasitan dari FIFA yang berdomisili di Penang, Malaysia.

"Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah melakukan kegiatan rekonstruksi sebanyak 97 adegan terkait dengan pertandingan klub X dan Y," kata Asep.


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.