Ungkap Tersangka Pengaturan Skor Liga Indonesia, Kapolri: Vigit Waluyo Aktor Intelektual

Nungki Nugroho - Kamis, 14 Desember 2023 | 11:30 WIB
Satgas Mafia Bola Polri mengumumkan penangkapan empat orang tersangka dalam kasus rumah judi bola bernama SBOTOP di Ruang Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Satgas Mafia Bola Polri mengumumkan penangkapan empat orang tersangka dalam kasus rumah judi bola bernama SBOTOP di Ruang Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Berdasarkan keterangan ahli perwasitan, terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga berhubungan dengan praktik suap kepada para tersangka.

"Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti," tambah Asep.

Perkembangan penanganan perkara tersebut saat ini telah dilaksanakan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung dan menunggu pelimpahan tersangka serta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) atau P-21.

"Kami perlu sampaikan bahwa berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Desember 2023, dan telah mendapat petunjuk dari tim JPU dan kami sedang kami menunggu untuk pelimpahan berkas P-21," tutupnya.

 


Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.