PSSI Mulai Kehabisan Waktu, Proses Naturalisasi 3 Pemain Eropa Masih Macet di Kemenkumham

By Unggul Tan Ngasorake, Selasa, 5 April 2022 | 14:54 WIB
Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani saat rapat bersama Kemenkumham, Kemenpora, BIN, hingga Imigrasi, Jumat (18/3/2022).

Meski begitu, Hasani Abdulgani enggan menyerah begitu saja.

Hasani Abdulgani mengatakan bahwa dirinya mendapat masukan dari seorang tokoh di Kemenpora.

Orang tersebut menyarankan PSSI untuk meminta ketiga pemain tersebut menandatangani surat pernyataan mau melepaskan kewarganegaraan negara mereka setelah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Ada saran orang dari tokoh Menpora, saya tidak mau sebut (nama-nya)," tutur Hasani.

Baca Juga: Piala AFF Futsal 2022 - Pelatih Thailand Ketar-ketir Jelang Jumpa Timnas Indonesia

"Coba cari jalan tengah buat surat di atas materai kalau pemain ini mau melepaskan kewarganegaraan nya setelah menjadi WNI."

"Saya bilang surat penyataan sudah dibuat, kita cari jalan sambil menunggu surat dari negara, karena surat itu enggak bisa kita atur," imbuhnya.

Hasani sendiri rencananya akan bertolak ke Belanda pada 7 April 2022 mendatang.

"Nah nanti dengan surat penyataan dari pemain ini yang akan kami nego kepada kemenkumham, ini loh pemain sudah oke, ya itu harapan kami."

"Surat penyataan pemain ini akan saya ke bawa ke Belanda," ujarnya.

Sejatinya, PSSI punya "jalan pintas" agar proses naturalisasi ketiga pemain tersebut bisa segera diselesaikan.

Hasani mengatakan naturalisasi ketiganya bisa segera di proses Kemenkumham apabila ada surat rekomendasi dari Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2006 dalam pasal 20, tentang Kewarganegaraan.

"Paling benar presiden mengeluarkan surat tertulis tolong diproses, cuma kan enggak gampang," tutupnya.

Baca Juga: Berita Transfer Liga 1 - Persis Solo Irit, Dewa United Boyong 2 Alumni Ajax Amsterdam