Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Media Inggris Ungkap Keadilan di Negeri Indonesia Hanyalah Mimpi

Najmul Ula - Minggu, 1 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Surya Malang/Purwanto
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

BOLANAS.COM - Media Inggris ikut menyoroti peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan, 135 korban meninggal dunia belum mendapatkan keadilan.

Media olahraga terbesar dunia yang berbasis di Inggris, The Athletic, memantau dari jauh penyelesaian Tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan merujuk pada insiden maut sesudah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Liga 1 2022/23, 1 Oktober 2022.

Derbi Jawa Timur yang mendidih itu diakhiri kemenangan 2-3 untuk Persebaya Surabaya, meski berlaga di hadapan puluhan ribu suporter tuan rumah.

Sesudah peluit akhir, sedikit suporter Arema FC turun ke lapangan untuk mendekati pemain, yang diikuti sejumlah besar lainnya.

Polisi merespons aksi massa tersebut dengan menembakkan gas air mata, baik ke arah lapangan maupun ke tribun.

Tindakan polisi ini terbukti fatal, lantaran ribuan suporter menjadi kesulitan bernafas, sedangkan pintu gerbang stadion terkunci.

Kelak terungkap 135 korban meninggal dunia, sebuah bencana terbesar sepak bola dunia sejak peristiwa di Peru setengah abad silam.

Tragedi Kanjuruhan segera menjadi sorotan berbagai media, baik nasional maupun internasional, termasuk The Athletic.

Baca Juga: Kala Ondrej Kudela Dibuat Frustrasi Bocah 19 Tahun di Manahan, Tabok Botol hingga Selebrasi Kurang Ajar

The Athletic menerjunkan satu jurnalisnya, Adam Leventhal, untuk melaporkan langsung dari Stadion Kanjuruhan, dan kini ikut memperingati.

"(Peringatan) ini menjadi kesempatan untuk mengingat mereka yang pergi, tapi cerita mereka belum berakhir," tulis Leventhal di The Athletic.

"12 bulan berlalu, pencarian untuk jawaban dan keadilan terus berlangsung."

Di antara banyak pejabat PSSI, PT LIB, hingga Kepolisian yang dinilai ikut bertanggung jawab, hanya lima orang yang diadili di meja hijau.

Abdul Haris, ketua panpel Arema FC, dihukum dua tahun penjara, petugas keamanan Suko Sutrisno hanya mendapat hukuman satu tahun.

AKP Hasdarmawan menerima 1,5 tahun penjara, AKP Bambang Sidik Achmadi mendapat 2 tahun, dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis 2,5 tahun.

Upaya untuk menjerat tersangka lain dengan laporan Model B disimpulkan pihak Kepolisian belum memenuhi unsur penerapan pasal pembunuhan berencana.

Singkatnya, keadilan untuk korban Tragedi Kanjuruhan belum dipenuhi oleh mereka yang berwenang.

Baca Juga: Tiga Laga 'Piala Chiki' Selalu Heroik, Elkan Baggott Terus Jadi Penonton saat Ipswich Puncaki Championship

The Athletic mengutip Raki, fans yang menjadi korban selamat di stadion malam itu.

"Kami tahu kami tak akan menang, keadilan di negeri ini hanyalah mimpi," ucap Raki.

Adapun Arema FC kini melangkah di Liga 1 2023/24 dengan tertatih-tatih, akibat dihukum larangan bermain di luar Malang.

Klub yang kini ditangani Fernando Valente berkubang di zona degradasi, hanya meraih 13 poin dalam 14 pertandingan.

Andai klub tersebut bisa menggelar laga kandang dengan penonton, tak diketahui apakah Aremania masih berpihak pada klubnya.

Baca Juga: Lima Laga Terakhir Sebelum Hijrah K-League, Tokyo Verdy Makin Ogah Mainkan Pratama Arhan?

 


Editor : Najmul Ula
Sumber : Theathletic.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.